Dua Pemuda Pakai Seragam Polri, Video Call dengan Wanita Jambi, Lalu Diperas

Minggu 02-08-2020,11:34 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Dari hasil pengembangan atas diamankannya sekelompok pemuda yang nongkrong hingga larut malam sembari menenggak miras, ternyata polisi mendapati temuan baru terhadap dua orang pemuda masing-masing berinisial BS (25) dan AR (23) yang juga turut diamankan. Keduanya disinyalir terlibat dugaan kasus UU ITE dan pornografi. Ini diketahui dari hasil pemeriksaan anggota saat mengamankan kelompok pemuda. "Awalnya saat itu ditemukan sajam, saat itu mereka tidak ada yang mengakui kepemilikan sajam. Anggota kemudian memeriksa handphone milik mereka dan saat itulah ditemukan kedua pemuda ini menggunakan uniform (seragam) Polri melakukan video call," kata Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Teguh Sarwono, M.Si, didampingi Dir Reskrimum Teddy Syahid, S.IK, M.Si, melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH, Minggu (2/8). Sudarno menjelaskan, saat video call itulah, mengaku-ngaku sebagai anggota polisi akhirnya terjadi percakapan video call yang direkam saat korban dalam kondisi telanjang. Rekaman itu kemudian menjadi senjata pelaku untuk memeras korban yang diketahui berasal dari Provinsi Jambi. "Dari pemeriksaan sementara, diketahui bahwa korban seorang perempuan inisial Yu (23) yang diduga berasal dari Provinsi Jambi telah melakukan transfer uang kepada terduga pelaku sebesar Rp 2 juta yang telah ditarik seluruhnya oleh terduga pelaku," ungkap Sudarno. Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polda Bengkulu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Direncanakan akan melibatkan tim dari Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu. "Kami mengimbau agar seluruh masyarakat dapat semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan yang digunakan pelaku," imbau Sudarno. (zie)

Tags :
Kategori :

Terkait