Pekerja Seni Sambut Baik Keputusan Bupati Mian, Widayadi: Kami Bisa Kerja Lagi

Selasa 04-08-2020,23:10 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

ARGA MAKMUR – Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian, Selasa (4/8) pagi melakukan coffee morning dengan Satgas Covid-19 daerah dan kecamatan serta Persatuan Pekerja Seni Bengkulu Utara (PPSBU). Ini terkait dengan pelonggaran kegiatan pesta pernikahan dengan menggunakan hiburan musik. Bupati Mian menerbitkan Surat Edaran (SE) yang memperbolehkan pesta yang digelar masyarakat dengan menggunakan pentas musik. Meskipun wajib dengan protokol kesehatan Covid-19 dan waktunya dibatasi mulai dari pukul 10.00 – 17.00 WIB. Terkait kebijakan Bupati Mian, perwakilan PPSBU Widayadi menyambut baik keputusan Bupati Mian tersebut. Bahkan ia mengaku waktu pelaksanaan pentas musik yang disediakan ditetapkan dalam Surat Edaran yang diterbitkan Bupati Mian tersebut lebih dari yang mereka harapkan. “Kami menyambut baik keputusan ini, terutama pelaksanaan hingga pukul 17.00 WIB. Kami bahkan kalaupun hanya sampai pukul 14.00 WIB kami siap. Pada intinya saat ini kami bisa bekerja lagi,” katanya. Bahkan, bentuk dukungan PPSBU dengan keputusan Bupati Mian tersebut, mereka siap ikut menyosialisasikan pada para pekerja seni. Ia juga meminta dukungan dari Satgas Covid-19 Kecamatan untuk membantu dalam penerbitan izin. “Dengan adanya SE ini kami bisa bekerja lagi. Kami sangat menyambut baik keputusan ini,” ujar Widayadi. Sekadar mengetahui, Bupati Mian menerbitkan SE yang memperbolehkan pentas musik dengan standar protokol kesehatan Covid-19. Hal ini dengan pertimbangan agar masyarakat yang mencari nafkah sebagai seniman bisa kembali bekerja memulihkan ekonomi. “Kita juga memiliki Satgas Covid-19 yang bertugas memulihkan ekonomi. Maka kita perbolehkan untuk beraktivitas (pentas musik, red). Namun tentunya dengan protokol kesehatan. Sehingga selain pekerja seni bisa kembali bekerja, kita juga tetap saling melindungi dari wabah pandemi Covid-19,” terangnya. (qia)

Tags :
Kategori :

Terkait