Sempat Buron 1 Bulan, Polres Bengkulu Bekuk Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

Rabu 05-08-2020,15:59 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Tim Macan Gading Polres Bengkulu berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AV (20) pemuda asal Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu, lantaran terlibat sebagai pelaku pencurian di kediaman korban Yulianto yang beralamat di Jalan Pratu Aidit Kelurahan Kampung Bali Kota Bengkulu, Selasa (4/8) malam.

Kronologi penangkapan terhadap pelaku berawal setelah Polres Bengkulu menerima laporan dari korban terkait peristiwa pencurian yang terjadi di kediamannya. Setelah menerima laporan dan dilakukan penyelidikan, Tim Macan Gading Polres Bengkulu yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP. Yusiady beserta Kanit Pidum Polres Bengkulu, Ipda. Ayang Putra Pratama langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di kediamannya di daerah Desa Pagar Jati Kabupaten Bengkulu Tengah.

"Modus operasi yang dilakukan pelaku dengan cara memetakan situasi kediaman yang menjadi target. Setelah kondisi dikatakan aman untuk pelaku beraksi, pelaku kemudian masuk ke rumah korban dengan cara memanjat pagar dan mencongkel serta merusak jendela rumah korban. Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian mengambil 3 unit handphone milik korban," jelas Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP. Yusiady, Rabu (5/8).
Ditambahkannya, setelah dilakukan penangkapan pihaknya berhasil mengamankan 1 unit handphone serta uang tunai Rp 550 ribu sebagai barang bukti hasil kejahatan pelaku. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, sementara pelaku telah mendekam di sel Mapolres Bengkulu. Diketahui pelaku ini sempat menjadi buronan selama satu bulan. (tok)

Tags :
Kategori :

Terkait