Kerugian Negara Hampir Rp 500 Juta

Sabtu 08-08-2020,11:19 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KEPAHIANG – Kerugian negara terbilang cukup besar dalam pembelian lahan untuk Kantor Camat Tebat Karai tahun 2015 seluas 8.800 meter persegi. Sebagaimana hasil audit sementara dalam kasus dugaan korupsi yang disidik Kejari Kepahiang, ditemukan besaran kerugian negara hampir Rp 500 juta dari total anggaran untuk pembelian lahan yang mencapai Rp 1,2 miliar bersumber dari APBD Kepahiang tahun 2015. “Sementara hasil audit yang telah dilakukan, kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara ini mencapai Rp 500 juta. Namun untuk angka pastinya, kita tunggu dulu hasil audit final dari KJPP (Kantor Jasa Pelayanan Publik) Jakarta yang saat ini masih melakukan penghitungan,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepahiang H. Lalu Syaifudin, SH, MH. Kajari meyakini bahwa penghitungan oleh KJPP tak berlangsung lama. “Kemungkinan besar dalam waktu dekat ini hasil audit yang dilakukan sudah keluar. Sehingga kita bisa melakukan tahapan penyidikan selanjutnya,” sampainya. Sebelumnya, Kejari Kepahiang pun sudah melakukan penggeledahan di beberapa instansi guna mengumpulkan dokumen pendukung terkait pengadaan lahan tersebut. Juga melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 15 orang saksi untuk dimintai keterangannya. Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan Kejari Kepahiang beberapa waktu lalu, diketahui ada ketidaksesuaian dalam prosedur pengadaan lahan tersebut. Sehingga memunculkan dugaan mark-up (penggelembungan) harga yang mengakibatkan kerugian negara.(sly)

Tags :
Kategori :

Terkait