MASA pengabdian Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepahiang, H. Lalu Syaifudin, SH, MH, Jumat (7/8) resmi berakhir. Mulai pekan depan, ia sudah harus bertugas sebagai Kajari Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah. Dalam perpisahan yang digelar di aula Kejaksaan Negeri Kepahiang, Kamis (6/8) pukul 21.00 WIB malam, suasana terasa haru biru. Malam itu merupakan malam terakhir Lalu Syaifudin berdiri di panggung aula tersebut. Mulai pekan depan pria kelahiran Lombok Tengah, 31 Desember 1971 ini resmi menjalankan tugas baru sebagai Kajari Purbalingga Jawa Tengah. Beberapa pejabat tampak hadir di malam pengantar tugas pria yang akrab disapa Pak Haji ini. Bukan tanpa alasan, karena selama 3 tahun menjabat sebagai Kajari Kepahiang, kinerja Lalu Syaifudin patut diancungi jempol. Bahkan pria yang dikenal ramah dengan awak media ini, juga dikenal cukup tegas. Ini terbukti dari kinerja supernya yang mampu mengusut tuntas perkara korupsi pengadaan lahan Tourism Information Centre (TIC) senilai Rp 3,3 miliar. Dimana saat itu dirinya berhasil menetapkan mantan orang nomor 1 di Kepahiang yakni Bando Amin sebagai tersangka, yang kemudian dipaksa menjalani pidana penjara 1,5 tahun. Kepada RB, Lalu sempat bercerita mengenai suka dukanya saat menjabat sebagai Kajari Kepahiang. Ia mengaku tantangan terberat yang dialaminya selama 3 tahun di Kejari Kepahiang adalah saat menetapkan Bupati Bando Amin sebagai tersangka perkara tindak pidana korupsi. “Pada awalnya tantangan itu muncul dari pihak yang akan ditersangkakan, dengan berbagai narasi yang berkembang di luar juga dengan berbagai ancaman. Bahkan sampai ada ancaman pembunuhan terhadap Kajari saat itu. Tetapi karena saya punya tekad yakni bekerja untuk negara, lebih baik saya mati untuk bekerja daripada mati tanpa berkarya,” ungkap Lalu. Sementara untuk kesan yang didapatnya selama 3 tahun di Bumei Sehasen, mantan Kasidik Kejati Bali tersebut mengaku bahwa tinggal di Kepahiang seperti tinggal di kampung sendiri. Sikap, prilaku, dan kekerabatan serta kebersamaan masyarakat Kepahiang dirasanya luar biasa. “Dari 14 tempat yang saya pernah tugas, hanya di Kepahiang ini yang saya merasa tidak terasing. Di Kepahiang ini saya cukup lama tinggal. Selanjutnya mengapresiasi masyarakat Kepahiang yang selalu mendukung Kejari Kepahiang dalam tiap menjalankan tugasnya, tanpa sama sekali menimbulkan gejolak,” bebernya. Terakhir ia juga berpesan kepada seluruh jajaran Kejari Kepahiang, agar bisa menyelesaikan 2 Pekerjaan Rumah (PR) yang ditinggalkannya, yakni penyidikan kasus pengadaan lahan kantor camat Tebat Karai Tahun 2015, dan penyidikan dugaan tipikor DD Daspetah I Tahun 2018. “Saat ini dua perkara tersebut sudah hampir memasuki tahap akhir. Saya berharap dalam waktu dekat ini, rekan-rekan saya disini (Kejari Kepahiang, red) bisa segera menuntaskan PR yang tersisa ini dengan baik,” singkatnya.(sly)
“Lebih Baik Mati Menjalankan Tugas”
Sabtu 08-08-2020,11:22 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :