BENGKULU - Seorang kakek berinisial AN (57), warga Kelurahan Malabero Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu, berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Ratu Agung, lantaran menjadi pelaku pencurian uang tunai sebesar Rp 3 juta di salah toko kamera yang berada di kawasan Sawah Lebar Kota Bengkulu beberapa waktu lalu. Aksinya ini sempat terekam CCTV toko.
Dijelaskan Kapolsek Ratu Agung, Iptu. Noviaska, penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya laporan pencurian yang dilaporkan pemilik toko, Ogi (29), bahwa di toko miliknya telah terjadi peristiwa pencurian dan dilaporkan kepada pihaknya. Setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi, pihak Polsek Ratu Agung kemudian berhasil mengamankan pelaku sesuai ciri-ciri bukti rekaman CCTV yang ada di toko korban di kawasan Jalan Soeprapto."Dari adanya laporan pencurian dan rekaman CCTV yang dilaporkan, kemudian pelaku berhasil kita amankan. Dari pengakuan pelaku uang yang berhasil dicuri telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ungkap Kapolsek, Rabu (19/8).Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian Rp 3 juta. Pelaku disangkakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (tok)