BENGKULU - Penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu terus melakukan pengembangan terhadap pemilik Toko Emas Permata Dury berinsial Ir yang menjadi tersangka dalam dugaan kasus peredaran emas palsu.
Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol. Dedy Setyo Yudho Pranoto melalui Kasubdit Indagsi Kompol. Novi Ari mengatakan, pengembangan masih terus dilakukan. Namun untuk tersangka sendiri ada sedikit kendala lantaran yang bersangkutan masih dalam proses penanganan Covid-19 karena hasil pemeriksaan swab beberapa waktu lalu dinyatakan positif."Masih didalami, masih pengembangan ya. Karena sekarang kan tersangka ini masih ditanggulangi dengan penanganan Covid, insya Allah tanggal 27 nanti kita akan lakukan swab yang kedua. Kalau nanti hasilnya negatif maka akan dilakukan pendalaman lagi," kata Novi Ari, Rabu (26/8).Dikatakan Novi Ari, dari hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka Ir, dia mengaku jika emas yang sudah beredar alias dijualkan kepada masyarakat tersebut sebanyak 100 gram. Kendati demikian, penyidik tentunya tidak langsung percaya begitu saja akan tetapi akan dilakukan pendalaman dari pihak lainnya juga, termasuk para korban yang mungkin sudah telanjur membeli. "Kalau di dusun-dusun itu kita sudah dapatkan informasi ada masyarakat yang akan menjual barang tersebut, namun kita tunggu belum ada yang lapor ke kita," tambahnya. Sekadar diketahui, Ir diamankan Polda Bengkulu karena diduga telah menjualkan emas palsu berbahan perak yang disepuh sehingga tampilannya persis seperti emas asli. Emas palsu tersebut kemudian dijualkan dengan harga standar emas asli. (zie)