BENGKULU - Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemprov Bengkulu oleh Panitia Seleksi (Pansel) memasuki tahap akhir. Ada 28 peserta dinyatakan lulus uji kompetensi, dan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yaitu presentasi akhir dan wawancara dengan pansel.
Peserta dibagi dalam 2 jadwal, yaitu 14 orang pertama dijadwalkan mengikuti seleksi pada Kamis (27/8) dan 14 peserta lagi hari Sabtu (29/8) bertempat di Gedung Pola Provinsi Bengkulu. “Presentasi akhir pemaparan visi dan misi serta wawancara akhir kita jadwalkan 2 hari untuk 28 peserta yang dinyatakan lulus uji kompetensi oleh tim asesor, “ ujar Sekdaprov Bengkulu Hamka Sabri. Lanjut Hamka, dari 8 jabatan eselon II yang diikutsertakan dalam seleksi terbuka ini, ada 1 jabatan yaitu posisi Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu (Sekwan) yang tidak ada peserta satupun lulus dalam tahapan sebelumnya, dan dinyatakan ikut dalam seleksi akhir ini. Sehingga posisi sekwan sementara ini tetap akan diisi oleh seorang pelaksana tugas (plt). “Ada juga posisi jabatan yang pesertanya tidak sampai 3 orang. Belum tentu nama-nama ini lulus dalam seleksi akhir dan akan diserahkan ke gubernur meskipun hanya 2 atau 1 orang peserta. Bisa jadi lulus semua atau tidak lulus semua. Tergantung hasil wawancara dengan pansel,” beber Hamka. Ada 8 jabatan eselon II kosong diisi melalui seleksi terbuka ini. Meliputi Asisten 1 Setdaprov, Sekretaris Dewan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Nakeswan), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) dan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia. Tahapan seleksi dimulai dari seleksi berkas, lalu penulisan makalah yang diikuti 36 peserta, uji kompetensi dengan metode asesmen secara virtual dengan 33 peserta. Lalu dilanjutkan dengan presentasi makalah dan wawancara akhir dengan pansel diikuti 28 peserta. Tiga besar dari hasil seleksi akan diumumkan pada tanggal 3 September. Kemudian tanggal 4 September disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini gubernur. “Teknis presentasi makalah dan wawancara akhir, peserta akan berhadapan langsung dengan pansel secara bergantian. Lamanya wawancara tergantung pansel juga. Kalau dirasa pertanyaan pansel yang lain sudah mewakili bisa jadi pansel yang lain tidak perlu lagi bertanya,” pungkas Hamka. (key)Belum Tentu Lulus Wawancara
Jumat 28-08-2020,13:53 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :