BENGKULU - Apes dialami Gilang Eko Wibowo (30), warga Kelurahan Anggut Dalam Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu. Ia menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh orang yang baru dikenalnya, bermoduskan dapat membantu korban membuat pangkalan Sub Agen LPG. Korban pun kini harus mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Dari keterangan korban, peristiwa yang dialaminya berawal terjadi pada bulan April 2019 lalu. Pelaku menemui korban mengaku dapat membantu korban untuk membuat pangkalan agen LPG di kediaman korban. Selanjutnya korban memberikan uang kepada pelaku sejumlah Rp 35 juta untuk mengurus perizinan dengan perjanjian masa pembuatan pangkalan tersebut selama 1 bulan. Namun hingga melewati masa perjanjian, sampai saat ini realisasi pembuatan pangkalan tersebut belum juga dipenuhi pelaku. Hingga akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian."Awalnya dia mengaku mempuyai link dengan orang Pertamina bisa membantu membuatkan pangkalan LPG. Jadi dia meminta uang untuk mengurus perizinan. Namun sudah bertahun berjalan ternyata belum juga terealisasi hingga saat ini, uang pun juga tidak dikembalikan, hingga kini belum ada itikad baik dari dia," ungkap korban, Sabtu (29/8).Merasa telah menjadi korban penipuan, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkulu. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp 35 juta. (tok)