HONDA

Pendaftaran PPPK Tahap II di Bengkulu Selatan Diperpanjang Hingga 15 Januari 2025

Pendaftaran PPPK Tahap II di Bengkulu Selatan Diperpanjang Hingga 15 Januari 2025

Gedung BKPSDM Bengkulu Selatan--Dedi/Rakyatbengkulu.com

MANNA, RAKYATBENGKULU.COM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memperpanjang jadwal pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di Kabupaten Bengkulu Selatan hingga tanggal 15 Januari 2025.

Analis BKPSDM Bengkulu Selatan, Kemas Firdaus Ramadhan menyampaikan bahwa perpanjangan ini merupakan penyesuaian kedua. 

Sebelumnya, pendaftaran sempat diperpanjang dari tanggal 17 November 2024 hingga 31 Desember 2024, kemudian kembali diperpanjang hingga 7 Januari 2025, dan kini ditetapkan hingga 15 Januari 2025.

“Perpanjangan ini sudah dilakukan dengan 2 kali penyesuaian yang awalnya dari tanggal 17 November 2024 - 31 Desember 2024, lanjut diperpanjang lagi sampai tanggal 7 Januari 2025, lalu yang terakhir ini sampai tanggal 15 Januari 2025, dan perpanjangan ini kita lakukan sesuai dengan surat BKN nomor 11000/B-S.04.01/SD/K/2024,” ujar Kemas.

BACA JUGA:148 Desa di Mukomuko Kekurangan Tenaga Ahli, Ini Tanggapan Kadis PMD

BACA JUGA:Ingin Produktif Sepanjang Hari? Cobain 5 Jenis Sarapan dengan Menu Seimbang Berikut Ini

Pihaknya berharap, dengan adanya perpanjangan pendaftaran, peserta yang belum mendaftar dapat segera melengkapi persyaratan yang diperlukan.

“Ini kesempatan bagi para peserta PPPK yang ingin mendaftar, serta dengan adanya perpanjangan pendaftaran ini diharapkan peserta dapat mempersiapkan berkas dan persyaratan yang diminta,” tegas Kemas.

Selain itu, BKPSDM juga mengingatkan agar peserta memperhatikan formasi yang dipilih dan memastikan bahwa persyaratan yang diminta sesuai dengan formasi tersebut.

“Kami minta kepada para peserta sebelum di-submit perhatikan dulu berkas yang akan di-upload agar tidak ada kesalahan,” tutupnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: