BENGKULU - Sebanyak 25 orang personel gabungan Polda Bengkulu yang terlibat dalam Operasi Cipta Kondisi Nala 2020 melaksanakan tugasnya dengan menggelar razia di tempat-tempat hiburan malam seputaran Kota Bengkulu. Mirisnya, dalam razia tersebut, petugas mendapati pemuda yang masih berstatus pelajar berada di dalam salah satu diskotek di kawasan Pantai Panjang.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH memaparkan, digelarnya kegiatan razia di beberapa lokasi bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan di Provinsi Bengkulu tetap kondusif terutama jelang Pilkada serentak 2020. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Bengkulu Kompol Elly Efendi. Tim yang berada di kawasan Pagar Dewa, karaoke yang berada di seputaran Lingkar Barat, karaoke yang berada di kawasan Penurunan, serta karaoke yang berada di seputaran Sawah Lebar Kota Bengkulu. Kemudian, tim gabungan langsung bergerak ke kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu untuk melakukan razia di 4 diskotek yang ada di kawasan tersebut yakni Pataya, Malibu, Casablanca, serta Rainbow."Semua identitasnya diperiksa. Kalau tidak ada identitas seperti KTP maka langsung dibawa ke Mako untuk didata dan dilakukan pembinaan," ungkap Sudarno, Minggu (30/8).Pada kesempatan itu, lanjutnya, petugas juga memberikan imbauan tentang protokol kesehatan terutama penggunaan masker. Ditambahkannya, dari hasil razia yang dilakukan pihaknya berhasil mengamankan minuman keras (Miras) jenis bir sebanyak 2 dus, dan mengamankan 36 orang yang terdiri dari 10 orang pria dan 26 orang wanita. Menurut Sudarno, ditengarai kegiatan razia bocor, karena ada beberapa lokasi yang tidak ada lagi pengunjungnya. "Kita juga temukan beberapa pemuda yang masih berstatus pelajar berada di dalam diskotek dan tidak membawa identitas jadi langsung kami bawa ke Mapolda," demikian Sudarno. (zie)