Maju Pilkada, Dua Dewan Provinsi Ajukan Pengunduran Diri

Senin 31-08-2020,16:42 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Dua anggota dewan Provinsi Bengkulu, Imron Rosyadi dan Edison Simbolon mengajukan pengunduran diri dari kursi legislatif. Hal ini lantaran keduanya bakal maju Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

Surat pengunduran diri tersebut sudah dilayangkan keduanya ke Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu. "Surat pengunduran diri mereka sudah kita terima dan akan segera kita proses," kata Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, M. Rizal, Senin (31/8).

Dikatakan Rizal, pengunduran diri tersebut lantaran mereka akan maju Pilkada. Untuk Imron yang saat ini Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi dari Fraksi Golkar akan maju Pilgub Bengkulu. Sedangkan Edison yang menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Provinsi akan maju Pilbup Seluma. "Nanti surat akan diproses untuk dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri,. Secepatnya akan kita proses," ungkapnya. (zie)

Tags :
Kategori :

Terkait