Pesangon Belum Dibayarkan, Puluhan Mantan Karyawan Datangi Kantor PT. Bio

Senin 31-08-2020,16:50 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Puluhan mantan karyawan korban PHK Perkebunan Kelapa Sawit PT. Bio Nusantara Teknologi mendatangi kantor PT. Bio Nusantara Teknologi yang beralamat di kawasan Pasar Jitra Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu, Senin (31/8). Kedatangan puluhan mantan karyawan tersebut dengan tujuan menagih janji dari pihak perusahaan terhadap pencairan uang pesangon sebesar 75 persen yang telah jatuh tempo dan belum dibayarkan oleh pihak perusahaan.

Dijelaskan salah satu perwakilan mantan karyawan korban PHK, Hasan, dari perjanjian pihaknya dengan perusahaan sebelumnya pihak perusahaan telah memberikan pesangon kepada ratusan karyawan korban PHK sebesar 25 persen pada bulan April lalu. Namun, sesuai perjanjian yang disepakati kedua belah pihak di atas materai, perusahaan berjanji untuk memberikan sisa pesangon kepada korban PHK sebesar 75 persen pada bulan Agustus ini. Namun hingga di penghujung Agustus, pihak perusahaan belum memberikan sisa pesangon sehingga puluhan mantan karyawan menyeruduk kantor untuk menagih janji.

"Kami di-PHK-kan pada bulan April dan dibayarkan pesangon hanya sebesar 25 persen dan sisanya dijanjikan akan dibayar pada Agustus ini. Nah pada hari ini pas tanggal 31 Agustus, kami menagih kembali janji perusahaan kepada kami," ungkapnya.
Ia menambahkan, jumlah besaran pesangon setiap mantan karyawan berbeda-beda tergantung lama massa bekerja, mulai dari Rp 60 juta hingga ratusan juta rupiah. Total pekerjaan pabrik yang di-PHK saja ada sekitar 180 pekerja, belum termasuk pekerja kebun harian yang berjumlah ratusan. Ia menjelaskan saat ditagih perusahaan meminta perpanjangan waktu kembali selama 2 bulan.

"Perusahaan malah minta pengunduran waktu lagi selama 2 bulan, maka kami tidak terima. Kalau pun seandainya diundur lagi kami minta kepastian dari pihak perusahaan," jelasnya.

Ditegaskan, jika pertemuan nantinya tidak membuahkan hasil, pihaknya akan mengambil aksi tegas seperti penyegelan kantor dan aksi yang lebih besar. (tok)

Tags :
Kategori :

Terkait