BENGKULU - Penanganan perkara dugaan perjudian online yang melibatkan seorang selebgram wanita berambut pirang berinisial, MK (20) terus didalami. Setelah menangkap MK dan ditetapkan tersangka, penyidik juga melakukan pendalaman terhadap pihak yang memberikan upah promosi atau endorse kepada yang bersangkutan.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH melalui Kanit Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu AKP. Perdhana Mahardhika mengatakan, jika untuk pihak yang membayar endorse kepada tersangka juga akan diusut. "Untuk pihak yang memberikan upah (endorse) masih kita dalami," kata Perdhana, Kamis (3/9). Seperti diketahui, MK sendiri diciduk lantaran mempromosikan salah satu situs judi online melalui akun media sosial Instagram miliknya. Gadis berambut pirang yang memilikki follower 118 ribu tersebut dikontrak oleh situs judi online tersebut selama 8 bulan dengan bayaran Rp 5 juta per bulan. (zie)Polda Buru Pihak yang Berikan Endorse Situs Judi Online ke Selebgram Berambut Pirang
Kamis 03-09-2020,17:51 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :