ARGA MAKMUR – Meskipun Satker Kementerian PUPR Wilayah I Provinsi Bengkulu sebelumnya sempat yakin pembangunan dua jembatan di Desa Air Padang, Kecamatan Lais dan Kota Agung, Kecamatan Air Besi akan tuntas hingga memberikan perpanjangan waktu, namun nyatanya tak terbukti. Hingga kini dua jembatan tersebut tak selesai bahkan pembangunannya mangkrak. Dengan masa perpanjangan selama 50 hari, pembangunan jembatan tersebut sudah berakhir dan seharusnya selesai 19 Februari lalu. Namun hingga kini pembangunan kurang dari 50 persen. Pantauan RB di lokasi, pembangunan jembatan dengan spesifikasi penggantian jembatan besi A menjadi jembatan cable stayed (CS) hanya sebatas pembangunan pondasi, itupun belum tuntas. Proyek ini dilaksanakan kontraktor dari PT Adhitya Mulia Mitra Sejajar (AMMS). Di lokasi juga masih terdapat beton-beton yang kemungkinan akan digunakan untuk membuat pondasi berikut pilar-pilar besi paku bumi yang belum terpasang. Kondisi kedua jembatan baik di Air Padang maupun Kota Agung tersebut sama-sama di bawah 50 persen. Kadis PUPR BU, Heru Susanto, ST menerangkan pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan Satker Kementerian PUPR dan bukan pekerjaan Dinas PUPR BU. “Memang ada dua jembatan di BU yakni di Air Padang dan Kota Agung. Itu dikerjakan langsung Satker,” ujarnya. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Kementerian PUPR Wilayah I Provinsi Bengkulu, Mardi, SST mengakui pekerjaan jembatan tersebut tidak selesai. Balai sudah melakukan pemutusan kontrak kerja sejak masa penambahan waktu 50 hari selesai. “Kita sudah lakukan pemutusan kontrak karena memang sudah dilakukan perpanjangan waktu. Karena memang tidak bisa menyelesaikannya maka kita lakukan pemutusan kontrak,” terangnya. Dengan pemutusan kontrak, PPK melakukan penghitungan jumlah fisik yang ada di lokasi. Setelah dihitung dari jumlah uang muka yang sudah diterima, fisik pekerjaan di lapangan dan denda keterlambatan yang harus dibayar, perusahaan masih harus menyetorkan atau mengembalikan uang ke negara. “Jadi kita tidak lakukan pembayaran lagi, karena jumlah uang muka dan denda yang harus dibayarkan tidak sebanding dengan fisik yang sudah dikerjakan kontraktor. Sehingga masih harus menyetorkan uang,” katanya. Selesai Sebelum Desember Berbeda dengan kedua jembatan tersebut, Dinas PUPR BU memastikan untuk jembatan Desa Kota Lekat, Kecamatan Hulu Palik akan tuntas sebelum Desember mendatang. Jembatan tersebut dengan panjang 30 meter lebih yang dibangun permanen oleh Pemkab BU. Kadis PUPR BU, Heru Susanto, ST meyakini pembangunan jembatan tersebut akan tuntas tepat waktu sebelum Desember mendatang. Saat ini pembangunan jembatan sudah mencapai 65 persen dengan tuntas pemasangan gelagar samping dan persiapan cor lantai jembatan. “Saat ini sudah di atas 65 persen. Pekerjaan yang berat juga sudah tuntas dilakukan dan tinggal pembuatan lantai,” terangnya. Ia menuturkan pembangunan jembatan tersebut memang dirancang dengan sangat kuat karena panjang jembatan diatas 30 meter. Jembatan tersebut merupakan jembatan permanen pertama yang dibangun setelah selama ini hanya jembatan gantung. “Jembatan tersebut memang konstruksinya jauh lebih baik. Setelah dibangun nanti jembatan bisa dilintasi kendaraan roda empat,” terang Heru. Ia menuturkan bangunan gelagar jembatan merupakan bantuan dari Kementerian PUPR dan nilai gelagar jembatan sekitar Rp 12 miliar. Pembangunan juga dilakukan selama dua tahun sejak 2019 lalu dengan dua tahap yaitu bagian pondasi dan penuntasan. Tahun 2017 lalu, jembatan tersebut merupakan jembatan gantung yang ambruk tertimpa pohon. Tahun 2019 akhirnya dibangun jembatan permanen.(qia)
Proyek Jembatan Rp 28 M Mangkrak
Jumat 04-09-2020,14:09 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :