Jadi Korban Penipuan Pinjaman Online, Uang Jutaan Rupiah IRT Raib

Jumat 04-09-2020,15:43 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Apes dialami Reni Rahmawati (28), warga Kelurahan Kebun Tebeng Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu. Ia menjadi korban penipuan pinjaman online yang mengakibatkan korban harus mengalami kerugian jutaan rupiah. Akhirnya ia melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian, Kamis (3/9).

Dijelaskan korban, peristiwa yang dialaminya berawal saat dirinya mendapatkan informasi pinjaman uang online lewat salah satu akun media sosial Facebook. Kemudian korban mengajukan pinjaman sejumlah Rp 10 juta. Setelah mengajukan pinjaman pelaku kemudian meminta korban untuk menghubungi lewat WhatsApp.

Korban lalu diminta untuk melengkapi persyaratan dan menyuruh korban mentransfer sejumlah uang kepada pelaku dengan berdalih sebagai deposito pinjaman yang dilakukan korban. Peristiwa tersebut tanpa sadar dituruti oleh korban, dan korban diminta mentransfer sejumlah uang secara berturut-turut.

"Awalnya dia minta transfer uang senilai Rp 570 ribu untuk alasan deposit. Setelah itu saya transfer, selang beberapa menit ada telepon masuk minta untuk saya transfer uang lagi sejumlah sekitar Rp 1 jutaan, dan terus tanpa sadar dalam keadaan masih ditelepon saya diminta untuk mentransfer sejumlah uang," jelas korban.
Setelah pelaku meminta korban mentransfer sejumlah uang dengan berbagai alasan sehingga korban kehabisan uang. Pelaku kemudian tidak dapat dihubungi. Sementara korban tidak menerima uang pinjaman. Telah menjadi korban penipuan kemudian baru disadari korban setelah uang telah habis ditransfer kepada pelaku, korban merasa heran awalnya dirinya berniat meminjam uang namun malah dirinya tertipu dan harus kehilangan uang.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian hingga Rp 6.725.000 dan telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkulu untuk ditindaklanjuti. (tok)

Tags :
Kategori :

Terkait