Memilih Pemimpin Berkualitas Tanpa Politik Uang dalam Pilkada Bengkulu
Memilih pemimpin berkualitas tanpa politik uang dalam Pilkada Bengkulu.--ANTARA
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pemilihan umum (Pemilu) dan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali merupakan momentum istimewa dalam demokrasi Indonesia.
Ajang ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang dapat mengubah dan memajukan daerah mereka.
Di Provinsi Bengkulu, euforia pemilihan umum terasa begitu kental, mulai dari antusiasme dalam mengikuti kampanye hingga kehadiran warga di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Namun, di tengah semangat demokrasi tersebut, muncul persoalan klasik yang terus menjadi tantangan, yaitu politik uang.
BACA JUGA:Pertamina Eco RunFest 2024: Kampanye Gaya Hidup Berkelanjutan untuk Pelestarian Alam
BACA JUGA:Pertamina Eco RunFest 2024, Donasi Kemanusiaan untuk Warga Palestina
Praktik ini tak hanya melanggar etika demokrasi, tetapi juga mengancam kredibilitas hasil pemilihan yang seharusnya berlandaskan aspirasi murni rakyat.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bengkulu Zul Effendi mengatakan jika aksi politik uang tidak sesuai dengan acara agama Islam sebab, perilaku curang, termasuk sogok-menyogok dianggap sebagai dosa besar dalam ajaran agama Islam.
Untuk itu, ia mengingatkan kepada masyarakat bahwa perbuatan tersebut dapat membawa akibat buruk di dunia dan akhirat.
Seiring dengan dampak dunia dan akhirat tersebut, ia mengimbau masyarakat Kota Bengkulu untuk menjaga keamanan dan ketertiban guna mewujudkan pemilihan umum damai.
BACA JUGA:Bawaslu Bengkulu Tegaskan Komitmen Pengawasan Pemilu dalam Konferensi Pers Pilkada 2024
BACA JUGA:HP Samsung RAM 4GB: Solusi Smartphone Terbaik untuk Multitasking dan Hiburan Tanpa Hambatan
"Banyaknya hal dipertanggungjawabkan tersebut membuat setiap tindakan terutama terkait pesta demokrasi harus diperhitungkan matang-matang jangan sampai merugikan tetapi membawa maslahat," kata dia.
Maka dari itu, ia mengingatkan pentingnya masyarakat yang memiliki hak suara untuk dapat menggunakan hak suara dalam pemilihan umum dengan tidak golput sebagai bentuk tanggung jawab beragama dalam memilih pemimpin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: