Berkas Lengkap, Lanjut Verifikasi Faktual

Senin 07-09-2020,13:00 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Juru Bicara KPU Provinsi Bengkulu, Darlinsyah, menyampaikan untuk berkas berkas kelengkapan pendaftaran Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, Agusrin-imron dinyatakan lengkap.

"Jadi sama dengan proses-proses yang dilakukan kemarin. Jadi untuk syarat pencalonan kita katakan itu lengkap. Dan kita terima," kata Darlin.

Dalam berkas persyaratan itu, lanjutnya, meliputi B1KWK, yang didukung oleh Gerindra 6, PKB 4, Perindo 2, sehingga ada 12, dan itu sudah ditangani surat keputusan oleh DPP dan lengkap. Itulah yang menjadi dasar pihaknya untuk menyatakan kelengkapan berkas tersebut.

"Syarat calon itu adalah beberapa item, tidak mempengaruhi pada saat penyerahan tadi. Jadi syarat calon itu ada dan tidak ada. Yang setelah kita cek tadi ada. Mulai besok sampai 12 kita akan mengecek secara administratif keabsahannya," tukasnya.

Termasuk jika ada yang kurang, lanjut Darlin, misalnya ijazah, disampaikan itu adalah fotokopi ternyata tidak dilegalisir. Maka pada 13-14 September itu akan diumumkan. Bahwa ijazahnya harus diperbarui. Kemudian sebelum penetapan calon, setelah verifikasi administrasi itu, juga akan melakukan verifikasi faktual. Yaitu mendatangi surat surat dimana dia berasal.

"Yang ini juga melibatkan Polda Bengkulu, Kejaksaan, dan Diknas ini berkaitan dengan keabsahan dari pada syarat calon," jelasnya.

Pihaknya pun untuk menetapkan keabsahan syarat calon, juga berkoordinasi dengan Bawaslu. Sementara terkait calon gubernur yang pernah tersandung kasus hukum. Ia menjelaskan baik untuk calon yang pernah dipidana baik itu dibawah 5 tahun maupun lebih.  Itu harus melampirkan berkas, yang nantinya akan dicek secara administrasi.

"Dan juga nanti akan mengecek secara fisiknya. Dan juga akan kita telusuri apakah benar surat ini dikeluarkan," jelas Darlin.

Pihaknya pun akan mendatangi Lapas dan Bapas termasuk juga mendatangi KPU RI berkaitan dengan syarat syarat itu. Untuk diketahui, keabsahan syarat-syarat calon ini masih panjang, tanggal 23 September nanti batas akhirnya. Apakah para Paslon ini memenuhi syarat atau tidak. Secara umum baik pencalonan maupun syarat calon.

"Tadi Paslon ini telah melampirkan semua persyaratan. Namun kita masih akan mengecek lagi keabsahannya," tutup Darlin. (war)

Tags :
Kategori :

Terkait