Kurir Sabu 200 Gram, Penjual Daging Pekanbaru Dibekuk BNNP Bengkulu

Rabu 09-09-2020,12:22 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Seorang penjual daging berinisial No alias Rz (44) warga Jalan Cipta Karya Kelurahan Sialanmunggu Kota Pekanbaru, Riau dibekuk Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu lantaran nekat menjadi kurir narkoba jenis sabu sebanyak 200 gram. Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol. Toga H. Panjaitan menjelaskan, tersangka dibekuk saat akan turun dari dalam bus SAN di Jalan Irian Kelurahan Semarang atau tepatnya di depan Masjid Baiturrahim. Petugas yang memang telah mendapatkan informasi kedatangan tersangka langsung menangkap dan setelah digeledah ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak 4 paket besar yang totalnya mencapai 200 gram. Selain BB sabu tersebut, petugas juga berhasil mengamankan BB lainnya seperti satu unit handphone dan uang tunai sebesar Rp 2 juta. "Tersangka ini memang disuruh untuk mengantarkan sabu ini ke Bengkulu," kata Toga H Panjaitan. Toga Panjaitan menegaskan, untuk tersangka masih dilakukan pemeriksaan intensif untuk dikembangkan lebih lanjut kepada pihak terkait lainnya. "Kita masih dalami pihak-pihak lainnya," ungkapnya. (zie)

Tags :
Kategori :

Terkait