HONDA

Perumahan Nelayan di Bengkulu Selatan Dijual Rp 20 Juta per Unit, Jadi Sorotan Publik

Perumahan Nelayan di Bengkulu Selatan Dijual Rp 20 Juta per Unit, Jadi Sorotan Publik

Suasana dan kondisi Perumahan Nelayan di Desa Tanggo Raso Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan. --Dedi/Rakyatbengkulu.com

MANNA, RAKYAT BENGKULU.COM – Informasi yang beredar di kalangan warga mengungkapkan bahwa perumahan nelayan di Desa Tanggo Raso Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan kini diperjualbelikan dengan harga Rp 20 juta per unit.

Kepala Desa Tanggo Raso, Ridwan Agustian, S.IP, mengonfirmasi laporan tersebut yang berasal dari aduan masyarakat setempat. 

Perumahan yang awalnya disediakan pemerintah untuk nelayan kini kabarnya telah diperjualbelikan oleh oknum tertentu. 

Rumah-rumah tersebut, yang seharusnya hanya digunakan oleh nelayan, kini banyak yang berpindah tangan dengan harga yang cukup tinggi.

BACA JUGA:5 Fakta Menarik Tentang Kucing yang Pasti Belum Kamu Tahu!

BACA JUGA:Si Kucing Sakit? Ini Langkah Pertolongan Pertama yang Wajib Diketahui!

"Ya, memang benar terjadi dan kami mendapat laporan langsung dari warga setempat bahwa rumah yang seharusnya diperuntukkan untuk nelayan kini malah dijual oleh oknum tertentu. Padahal, Perumahan Nelayan itu tidak boleh diperjualbelikan. Tapi ternyata sudah banyak rumah yang berpindah tangan dengan harga Rp 20 juta per unit," ujar Ridwan Agustian.

Meskipun pihak desa bersama Kepala Dusun (Kadun) telah melakukan sosialisasi mengenai aturan pemanfaatan rumah-rumah di Perumahan Nelayan, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Oknum-oknum tertentu tetap menjual rumah secara diam-diam, yang menyebabkan kebingungan di kalangan warga. 

Ridwan mengungkapkan bahwa saat ini sulit untuk membedakan mana penghuni yang benar-benar nelayan dan mana yang bukan.

BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Siap Terima Aduan Masyarakat, Maksimalkan Kinerja 2025

BACA JUGA:Permohonan Pembuatan SKCK di Polres Mukomuko Melonjak Naik, Ini Penyebab dan Persyaratannya

“Kini, kami tidak tahu siapa yang benar-benar nelayan dan siapa yang bukan. Orangnya sering berganti dan ini sangat mengganggu ketentraman warga asli di sini,” jelas Ridwan.

Ridwan berharap agar Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Bengkulu Selatan segera menindaklanjuti masalah ini dan menertibkan kepemilikan rumah nelayan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: