BENGKULU - Usai mengamankan empat juru parkir (Jukir) yang nekat melakukan pemungutan biaya parkir di lahan milik pribadi pelaku usaha di kawasan zona 2 Padang Harapan, Tanah Patah hingga Simpang 5 Kota Bengkulu, Selasa (8/9) siang, pihak Polres Bengkulu telah melakukan pemeriksaan terhadap keempatnya. Setelah dilakukan pemeriksaan pihak Polres Bengkulu akan melakukan pembinaan terhadap keempat Jukir tersebut.
"Kemarin kita sudah amankan 4 orang Jukir dari zona 2 yang melakukan pungutan liar. Kenapa dikatakan pungutan liar karena mereka melakukan pemungutan di kawasan yang masih dalam permasalahan. Saat ini kita sudah lakukan pembinaan dan ke depan kita akan panggil pihak-pihak yang menyuruh Jukir ini untuk melakukan pemungutan di sana," ungkap Kapolres Bengkulu, AKBP. Pahala Simanjuntak, Rabu (9/9). Ditambahkannya jika nanti masih ditemukan juru parkir yang melakukan pemungutan di wilayah yang masih berpolemik tersebut, pihaknya akan siap menindak tegas oknum maupun pihak yang memerintahkan melakukan pemungutan, sebelum adanya kejelasan yang pasti di kawasan parkir zona 2 tersebut. "Nanti kita akan lihat untuk sanksi yang lebih kerasnya kalau memang masih dan memungkinkan adanya tindak pidana itu pasti akan kita proses," tegas Kapolres. Sebelumnya, keempat Jukir tanpa perintah pemilik usaha nekat memungut biaya parkir para konsumen yang berbelanja di tempat pemilik usaha tersebut. Padahal para Jukir tersebut sudah tidak diizinkan memungut parkir di lahan yang masih berpolemik karena milik pribadi dan bukan milik pemerintah. (tok)Polisi Bakal Tindak Tegas Juru Parkir yang Melanggar
Rabu 09-09-2020,15:48 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :