HONDA

Pemprov Bengkulu Perpanjang WFA ASN hingga Akhir Maret 2026

Pemprov Bengkulu Perpanjang WFA ASN hingga Akhir Maret 2026

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni--

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Provinsi Bengkulu memperpanjang kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga akhir Maret 2026. Kebijakan ini dilanjutkan sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran daerah.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengatakan penerapan WFA yang telah berjalan hampir dua bulan menunjukkan dampak terhadap pengendalian pengeluaran operasional perkantoran.

“WFA ini sudah berjalan hampir dua bulan. Dari evaluasi sementara, memang ada dampak terhadap pengendalian pengeluaran, terutama untuk biaya listrik, air, perawatan gedung, serta operasional harian lainnya. Namun, hasilnya belum sepenuhnya maksimal,” ujar Herwan Antoni, Senin 2 Maret 2026.

Menurutnya, tingginya biaya operasional perkantoran menjadi alasan utama perpanjangan kebijakan tersebut. Dengan pola kerja fleksibel, pemerintah berharap pengeluaran rutin dapat ditekan tanpa mengganggu jalannya pemerintahan.

BACA JUGA:Jelang Lebaran, Pemkot Bengkulu Tetapkan HET Makanan dan Minuman di Kawasan Wisata

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Gelar Retreat ASN Kristiani, Fokus Integritas dan Spiritualitas

“Kita melihat biaya operasional perkantoran masih cukup tinggi. Karena itu, WFA kembali kita lanjutkan di bulan Maret ini sebagai langkah efisiensi,” tambahnya.

Meski diperpanjang, Pemprov Bengkulu memastikan kebijakan WFA tetap dalam pengawasan dan evaluasi berkala. Pemerintah akan menilai efektivitas kebijakan dari sisi kinerja ASN dan kualitas pelayanan publik.

“Kebijakan ini tidak serta-merta dilepas begitu saja. Kami tetap melakukan evaluasi menyeluruh, baik dari sisi kinerja ASN maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Herwan.

Seluruh ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu diingatkan untuk tetap menjaga disiplin dan produktivitas meski bekerja secara fleksibel.

“Dimanapun bekerja, tanggung jawab tetap sama. Disiplin dan pelayanan publik tidak boleh menurun hanya karena sistem kerja yang fleksibel,” katanya.

BACA JUGA:Bank Raya Raih Penghargaan Indonesia Popular Digital Product Awards 2026, Bank Digital Pilihan Masyarakat

BACA JUGA:Uji Lab BPOM Aman, Dinkes Mukomuko Tetap Pantau Takjil di Pasar Ramadan

Pemprov Bengkulu menegaskan, keputusan lanjutan terkait kebijakan WFA akan ditentukan berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh dalam waktu dekat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: