Dua KUA-PPAS Disepakati

Kamis 10-09-2020,10:23 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KEPAHIANG - Rapat paripurna Penandatanganan Nota  Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun 2020 berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD Kepahiang, Rabu (9/9). Juga dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Kepahiang Tahun 2021. Disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepahiang, Haryanto, S.Kom. MM bahwa pembahasan KUA dan PPAS Perubahan APBD tahun 2020 telah dilaksanakan oleh Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). "Proyeksi perubahan APBD Tahun anggaran 2020 dapat dirangkum dengan total pendapatan daerah setelah perubahan sebesar Rp 752,2 miliar. Adapun belanja daerah setelah perubahan Rp 866,4 miliar, dan total penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 110,1 miliar. Dengan demikian, defisit anggaran setelah dikurangi pembiayaan, tinggal Rp 3,9 miliar," sampai Haryanto. Lanjutnya, proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2021 adalah Rp 631,1 miliar, dengan belanja daerah Rp 802 miliar, penerimaan pembiayaan daerah Rp 5 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah Rp 47,2 miliar. Dengan demikian maka defisit setelah dikurangi pembiayaan netto sebesar Rp 213,1 miliar. Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU menyampaikan bahwa penyusunan rancangan KUA dan PPAS perubahan APBD 2020 dan KUA dan PPAS APBD Tahun 2021 berpedoman pada PP 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan permendagri 21 Tahun 2011. "Adapun tema RKPD kita tahun ini, yakni mempercepat peningkatan penanggulan kemiskinan melalui peningkatan bidang pertanian, pariwisata, infrastruktur dan sumber daya manusia menuju kabupaten kepahiang maju mandiri dan sejahtera,” terang Bupati. Kemudian untuk tema RKPD tahun 2021 adalah peningkatan ekonomi kerakyatan melalui pembangunan sumber daya manusia dan infrastruktur yang berkualitas. Dengan baberapa prioritas bidang pembangunan, seperti pembangunan sumber daya manusia melalui peningkatan dan pengembangan pelayanan dasar masyarakat. Kemudian pengembangan dan implementasi nilai nilai sosial budaya daerah dan agama, pembangunan dan peningkatan infrastruktur, revitalisasi pertanian, perkebunan, perikanan, dan kehutanan. Disusul dengan peningkatan perekonomian kerakyatan serta penciptaan iklim usaha dan investasi, dan pengelolaan sumber daya alam lingkungan hidup dan mitigasi bencana, serta reformasi birokrasi dan tata kelola. “Penerapan perubahan mekanisme perencanaan dan penganggaran menyebabkan sumber pembiayaan belanja langsung belum terverivikasi sepenuhnya, belanja langsung masih diasumsikan melalui pembiayaan DAU, sambil menunggu PMK tentang rincian APBN Tahun anggaran 2021 untuk memfinalkan proyeksi DAK tahun 2021,” demikian Bupati.(sly)

Tags :
Kategori :

Terkait