ARGA MAKMUR – Hari ini, KPU BU membuka kembali pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan cawabup BU. Namun dipastikan perpanjangan pendaftaran ini tidak akan memunculkan bakal paslon baru sebagai penantang bakal paslon Ir. Mian – Arie Septia Adinata, SE, M.AP. Bakal paslon petahana tersebut tetap akan melawan kotak kosong pada pemungutan suara 9 Desember mendatang. Plt Ketua KPU BU, Suwarto, SH menuturkan dalam masa perpanjangan ini parpol yang sudah mengusung pasangan calon tidak bisa mengalihkan dukungannya atau mengusung pasangan calon lain. Sedangkan saat ini Mian – Arie sudah diusung parpol dengan total 28 kursi dari 30 kursi DPRD BU. “Pendaftaran tetap kita perpanjang selama tiga hari. Tapi parpol yang sudah mengusung tidak boleh mencabut mandatnya dan mengalihkan dukungan,” tegas Suwarto. Perpanjangan pendaftaran tersebut hanya menerima bakal paslon yang diusung oleh parpol yang belum menyatakan dukungannya. Termasuk bagi bakal paslon yang sudah mendaftar namun mendaftar kembali dengan kondisi parpol pengusung yang berbeda. “Jadi tidak bisa mengalihkan dukungan. Hanya untuk parpol yang belum menyatakan mengusung bakal paslon,” terangnya. Ia menegaskan KPU akan tetap membuka perpanjangan waktu pendaftaran sesuai dengan aturan. Pendaftaran dibuka hari ini dan berakhir Sabtu mendatang hingga pukul 24.00 WIB. Kemarin, KPU BU menggelar acara sosialisasi dengan seluruh parpol yang memiliki kursi DPRD BU. Sosialisasi ini merupakan tahapan sebelum perpanjangan yang dilakukan KPU selama tiga hari.(qia)
Mian – Arie Tetap Lawan Kotak Kosong
Kamis 10-09-2020,12:09 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :