Posting Video Asusila di Medsos, Pria Ini Diciduk Polisi

Jumat 11-09-2020,17:15 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Seorang pria berinisial Bo (43) yang tinggal di Kelurahan Pagar Dewa dibekuk anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu. Pria yang masih berstatus bujangan ini diduga memposting video berkonten asusila ke media sosial (Medsos). Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan hasil patroli personel Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu yang mendapati adanya postingan video tersebut. Bahkan di profil medsosnya tersebut juga mencantumkan keterangan hobi curhat beserta dengan nomor handphone yang bisa dihubungi. Atas hal itulah, Bo langsung diamankan petugas di kediamannya di kawasan Pagar Dewa dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Bengkulu. "Yang bersangkutan memposting video konten asusila, kini masih kita periksa," kata Kanit 1 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu AKP. Perdhana Mahardhika Jumat (11/9). (zie)

Tags :
Kategori :

Terkait