Jadi Korban KDRT, Ibu Dua Anak Lapor Polisi

Sabtu 12-09-2020,16:20 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dialami SH (32), warga Kelurahan Padang Jati Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu yang dilakukan oleh suaminya. Hingga akhirnya Jumat (11/9) siang ia melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Bengkulu.

Dari keterangan korban, peristiwa yang dialaminya berawal saat korban ingin keluar rumah untuk menagih uang arisan, namun tidak diizinkan oleh pelaku. Akan tetapi korban tetap ingin pergi menagih uang arisan. Diduga karena permintaannya tidak dituruti pelaku kemudian emosi dan langsung memukul wajah korban. Tak berhenti di sana pelaku juga menendang bagian pinggang korban.

"Awalnya mau menagih arisan, tapi dilarang. Kemudian juga mungkin perkara nasi belum masak dia marah, melarang untuk pergi. Kemudian saya dipukul, dan juga ditendang," ungkap ibu dua anak ini ketika dikonfirmasi.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami sakit di bagian kepala, wajah, serta pinggang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkulu. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP. Yusiady mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti perkara yang dilaporkan.

"Pada dasarnya setiap laporan yang kita terima akan kita tindaklanjuti. Jika terbukti terdapat unsur pidana akan kita proses sesuai aturan dan hukum yang berlaku," ungkap Kasat. (tok)

Tags :
Kategori :

Terkait