CURUP - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong (RL) sudah menuntaskan transfer seluruh dana pilkada serentak tahun 2020. Dimana besaran dana tersebut sudah tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), baik dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten RL. Masing-masing untuk KPU Kabupaten RL nilai NPHD nya sebesar Rp 21,04 miliar dan untuk Bawaslu Kabupaten RL nilai NPHD nya sebesar Rp 9,5 miliar. ‘’Seluruhnya sudah 100 persen di transfer ke rekening masing-masing (KPU dan Bawaslu, red),’’ terang Kepala BPKD Kabupaten RL Wuwun Mirza, MT kepada RB kemarin. Terkait adanya rencana pergeseran anggaran di KPU, sambung Wuwun, mereka sudah menerima surat resmi dari KPU kabupaten RL. Ini terkait musibah perampokan yang dialami Sekretaris dan Bendahara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Padang. Surat tersebut intinya memberitahukan dan meminta persetujuan untuk melakukan pergeseran anggaran terkait kejadian tersebut. ‘’Kita sudah berkoordinasi dengan Bagian Hukum Setda (Sekretariat Daerah,red) untuk menindaklanjuti atau membalas surat KPU tersebut nantinya. Tapi yang jelas nilai NPHD nya tidak ada perubahan, hanya ada pergeseran angka-angka lampiran penggunaannya saja. Dan ini yag nanti kita koordinasikan dengan bagian hukum,’’ demikian Wuwun. Terpisah, Sekretaris KPU Kabupaten RL Martoni, S.Pd menyampaikan, uang yang dirampok tersebut merupakan untuk pembayaran honor PPK dan PPS Kota Padang untuk bulan Agustus dan dibayarkan pada September 2020. ‘’Kita masih menunggu arahan KPU RI melalui KPU Provinsi Bengkulu terkait untuk proses pembayaran honor tersebut,’’ singkat Martoni.(dtk)
Realisasi NPHD KPU dan Bawaslu Sudah 100 Persen
Senin 14-09-2020,09:39 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :