KEPAHIANG - Total anggaran untuk penanggulangan pandemi Covid-19 di Kabupaten Kepahiang Rp 18,7 miliar. Dari jumlah ini baru sekitar 39,8 persen atau Rp 7,4 miliar yang terpakai. Sebagaimana diakui Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU dalam rapat paripurna dengan agenda Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2020, Selasa (15/9). "Anggaran tersebut terdiri dari pencegahan dan penanganan sebesar Rp 11,7 miliar, dengan realisasi Rp 3,5 miliar di Dinas Kesehatan dan BPBD. Penyediaan peralatan dan perlengkapan penanganan sebesar Rp 1 miliar dengan realisasi Rp 190 juta pada RSUD. Kemudian pengadaan sembako Rp 6 miliar dengan realisasi sebesar Rp 3,67 miliar pada 2 tahap untuk 12.000 kepala keluarga," terang Bupati. Dibagian lain, Bupati menyampaikan mengenai pinjaman PT SMI sebesar Rp 59,9 miliar yang sampai saat ini belum ada realisasi. Belum ada progres pekerjaan yang dilaporkan ke PT SMI. Berkaitan dengan angka sebesar Rp 51,7 miliar yang dipertanyakan DPRD, merupakan anggaran pinjaman kepada PT SMI pada APBD regular tahun 2020 dimana sisa Rp 8,2 miliar sudah diproyeksikan terealisasi pada tahun anggaran 2019. "Dalam kenyataannya belum terealisasi, sehingga sisa anggaran tersebut dianggarkan kembali pada APBD Perubahan tahun anggaran 2020," sampai Bupati. Selanjutnya terkait PAD, Bupati mengatakan bahwa pemkab Kepahiang akan terus menggali sumber PAD dengan meningkatkan kerja sama kepada semua stakeholder agar target yang ditetapkan dapat tercapai. Terkait perizinan IMB pada Perda Nomor 03 Tahun 2011 tentang Perizinan Tertentu, masih mempunyai kelemahan antara lain belum adanya sanksi bagi bangunan yang tidak memiliki IMB. Bupati juga menyinggung soal tenaga penyuluh pertanian. Disebutnya sudah memiliki kualifikasi dan kompetensi. Sekalipun ada tenaga penyuluh pertanian yang berpendidikan SMA, tetapi sudah diberikan pelatihan kompetensi tenaga penyuluh pertanian. Selain itu soal promosi UKM pada dinas perdagangan, koperasi dan UKM, disebutnya sudah dilakukan. ‘’Kemudian juga pada dinas perindustrian dan tenaga kerja melalui program pengembangan industri kecil dan menengah telah dilakukan dengan harapan dapat meningkatkan kualitas produk untuk dapat bersaing dipasaran," bebernya. Ditambahkan Bupati terhadap masalah pengelolaan sampah, telah dilakukan dengan program pengembangan pengelolaan dan penyediaan sarana dan prasarana serta sosialisasi kebijakan pengelolaan persampahan. "Melalui program ini kita sudah memiliki mesin pengelola sampah yang ada di Desa Tebat Monok dan Tangsi Baru. Ke depan harapan kita bersama masalah sampah ini dapat diselesaikan dengan baik dengan penambahan TPS3R (yakni Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduse dan Recycle) ," demikian Bupati. (sly)
Serapan Dana Covid-19 Baru Mencapai Rp 7,4 M
Rabu 16-09-2020,10:19 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :