BENGKULU - Mengantisipasi terjadinya banjir dan genangan air di kawasan permukiman dan perumahan pada saat hujan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu meminta pengembang (developer) perumahan untuk membuat peil banjir serta Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penambahan titik banjir di pemukiman perumahan warga pada musim penghujan yang terjadi saat ini.
“Selama kita tinjau dan lihat peil banjir itu cuma mengendalikan drainase yang ada di pemukiman, itu saja tapi ada drainase induk di hulu dan hilirnya, itu tidak menjadi kewajiban sebagai pengembang, akhirnya PUPR dibebankan untuk menormalisasi saluran yang ada di luar dari pemukiman atau yang direncanakan developer," ungkap Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman, Sabtu (19/9).Ditambahkannya, pihak pengembang perumahan juga harus membuat site plan yang tepat dan melakukan riset lebih lanjut terhadap lahan yang akan dibangun menjadi perumahan. "Ke depan ketika ada pemohon dari pihak pengembang atau developer mengajukan peil banjir, kita akan turun ke lapangan dan minta dikaji secara betul agar jangan sampai nanti masyarakat menempati rumah dalam kondisi banjir saat hujan," tambahnya. Kebijakan tersebut sudah lama dibuat untuk diperhatikan pihak pengembang. Pihaknya juga terus melakukan peninjauan terhadap pembuatan peil banjir agar bisa menormalisasi debit air agar tak meluap ke pemukiman warga. Diketahui, peil banjir adalah pengaturan ketinggian minimal lantai bangunan yang ditentukan berdasarkan lokasi bangunan tersebut, yang bertujuan untuk mencegah air banjir meluap dan masuk ke dalam bangunan jika lantai terlalu rendah. (tok)