Target PAD Rp 568,3 Juta, Distan Merasa Keberatan

Selasa 22-09-2020,10:52 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KEPAHIANG – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Kepahiang tahun ini memiliki target untuk menyetorkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 568,3 juta dari sektor pertanian. Angka ini dinilai terlalu besar dan sulit untuk dicapai. Pasalnya berkaca pada tahun 2019 lalu Distan hanya mampu menyumbang PAD sebesar Rp 25 juta saja, itu pun hanya dari sektor Rumah Potong Hewan (RPH). Diketahui sebelumnya, Distan merupakan salah satu OPD dengan pencapaian PAD paling anjlok pada tahun 2019. Distan mengklaim itu lantaran penetapan target PAD yang dibebankan tidak sebanding dengan potensi yang dimiliki, sehingga target tidak pernah tercapai. “Harusnya penetapan target PAD disesuaikan dengan kemampuan dan potensi dari OPD itu sendiri. Seperti kami di Distan, tahun lalu saja hanya sanggup mencapai Rp 20 juta hingga Rp 25 juta. Ini bahkan sudah maksimal yang kami lakukan,” terang Kepala Distan Kabupaten Kepahiang, Hernawan, S.PKP. Terkait pendapatan dari sektor jual beli bibit jeruk, dijelaskan Hernawan, belum ada pemasukan PAD. PAD bibit jeruk terakhir berlaku pada tahun 2015 lalu, dan sudah disampaikan kepada Pemkab dan DPRD untuk dihapuskan target PAD dari sektor ini. Meski demikian, lanjut Hernawan, dipastikan akan meningkatkan pendapatan untuk disetor pada PAD tahun ini melalui sektor bagi hasil jual beli ternak yang aturannya akan ditetapkan dalam Peraturan Bupati. Pendapatan jual beli ternak bantuan dari Pemerintah Kabupaten Kepahiang yang harus masuk dalam pendapatan daerah. “PAD jual beli ternak baru akan ditetapkan tahun ini dengan target Rp 60 juta pertahun. Ini menjadi salah satu upaya peningkatan PAD kami selain sektor RPH,” jelasnya.(sly)  

Tags :
Kategori :

Terkait