ARGA MAKMUR – Dinas Kesehatan Bengkulu Utara (BU) sudah mengucurkan dana Rp 1,6 miliar untuk insentif tenaga medis dalam penanganan Covid-19. Pembayaran tersebut sejak ada pasien pertama Covid-19 di BU hingga saat ini. Pemkab BU mendapatkan alokasi Rp 5 miliar untuk insentif tenaga medis tersebut. Pemkab BU sudah melakukan verifikasi dan terdapat 416 tenaga medis yang terlibat dalam penanganan Covid-19 dan berhak menerima insentif tersebut. Kadis Kesehatan BU, Samsul Maarif, SKM, M.Kes menjelaskan dana yang dikucurkan untuk pemberian insentif tersebut Rp 1,6 miliar yang artinya masih ada Rp 3,4 miliar. Dana tersebut akan diberikan jika memang ada penanganan Covid-19 berikutnya. “Jadi dana tersebut diberikan diberikan sesuai dengan jumlah kasus Covid-19 yang ditangani masing-masing tenaga medis,” terangnya. Samsul menerangkan Pemkab BU sangat menyadari beban tenaga medis belakangan ini dalam penanganan Covid-19. Apalagi tenaga medis bukan hanya melakukan penanganan medis bagi pasien terjangkit corona, namun juga harus melindungi diri agar tidak tertular. “Sekarang sudah kita bagikan insentifnya, tentu jumlahnya tidak setimpal dengan risiko yang dihadapi tenaga medis selama ini. Ini merupakan bagian penghargaan dari pemerintah,” terangnya.(qia)
Dana Insentif Tersisa Rp 3,4 M
Kamis 24-09-2020,13:26 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :