KOTA MANNA - Penggunaan aset dinas oleh petahana yang maju dalam kontestasi Pilkada 2020, wajib diserahkan kepada Sekretariat Pemkab Bengkulu Selatan (BS). Sehingga Sekda BS Yudi Satria, SE, MM mendesak agar dilakukan pendataan seluruh aset yang ditarik tersebut. Untuk menghindari adanya kecurangan dalam Pilkada 2020 mendatang. Serta langkah Pemkab BS agar tidak ada yang menjadi kesalahan selama paslon petahana menjalani masa kampanye selama proses Pilbup di Kabupaten BS. Dikatakan Yudi usai menghadiri pengambilan nomor urut paslon, seluruh aset menjadi kewenangan bagian umum Sekretariat Pemkab BS. Sehingga tidak ada satupun barang ataupun randis yang masih digunakan oleh paslon petahana selama maju sebagai calon bupati dan wakil bupati BS. “Ini agar tidak ada kecurangan dalam Pilkada, jadi petahana wajib kembalikan semua aset Pemkab BS,” jelas Yudi Menanggapi hal ini, Rifa’i Tajuddin yang maju sebagai wakil dari paslon petahana menegaskan, bahwa ia bersama Gusnan Mulyadi siap mengembalikan aset dinas yang saat ini digunakan. Bahkan dipastikan Jum’at (25/9) seluruh aset yang digunakan sudah ditinggalkan oleh keduanya. “Kalau itu sudah pasti kami kembalikan, kami sadar dan pengembalian akan dilakukan Jumat,” ungkap Rifai.(tek)
Fasilitas Dinas Petahana Dikembalikan
Jumat 25-09-2020,14:39 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :