ARGA MAKMUR – Sebanyak 4.760 tenaga non PNS atau honorer di BU mendapatkan tambahan penghasilan yang merupakan program Covid-19. Ini diberikan pada tenaga kerja yang penghasilannya di bawah Rp 5 juta yang artinya seluruh tenaga non PNS di jajaran Pemkab BU.Sekda BU Dr. Haryadi, MM, M.Si Kamis (24/9) memimpin apel bersama seluruh honorer di BU. Ia menyampaikan Pemkab baru mendapatkan kepastian dari Kementerian Dalam Negeri terkait pemberian tambahan penghasilan tersebut. “Kita baru mendapatkan telegram dari Dirjen Keuangan Kemendagri terkait kepastian tersebut. Kita tidak ingin menginformasikan informasi yang belum jelas. Saat ini sudah jelas dan kita sampaikan pada seluruh tenaga non PNS,” terangnya. Nantinya Pemkab BU masih menunggu kepastian berapa besaran yang akan diterima masing-masing honorer. Diperkirakan besarannya sama Rp 600 ribu per bulan yang akan diterima hingga Desember mendatang melalui transfer rekening langsung. “Kami yakin seluruh masyarakat terdampak akibat Covid-19 termasuk tenaga non PNS yang bertugas di jajaran Pemkab BU. Ini berdasarkan usulan langsung pak Bupati Mian,” terangnya. Pemberian tambahan penghasilan tersebut akan diberikan pada seluruh tenaga non PNS. Baik itu yang bertugas di sekretariat daerah maupun OPD, hingga yang bertugas di Kecamatan-kecamatan yang jumlah seluruhnya mencapai 4.760. “Pak Bupati sudah mengusulkan ini sejak sebulan lalu, Alhamdulillah sudah disetujui dan tinggal dilakukan pembayaran,” terangnya.(qia)
4.760 Honorer Dapat Tunjangan Covid-19
Jumat 25-09-2020,15:01 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :