ARGA MAKMUR – Dari 60 perusahaan yang tergabung dalam Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), baru 19 perusahaan yang melaksanakan TJSLP atau Corporate Social Responsibility (CSR). Ini artinya mayoritas atau 41 perusahaan belum melaksanakan CSR sesuai Perda TJSLP yang ditetapkan Pemkab BU.
Kepala Bappeda Bengkulu Utara (BU) yang juga Sekretaris Forum TJSLP Suharto Handayani menuturkan, dari 19 perusahaan yang melaksanakan TJSLP, 17 diantaranya melaksanakan CSR berupa bantuan penanganan Covid-19. Sedangkan dua lagi tetap melaksanakan pembangunan fisik. “Karena memang TJSLP yang kita terapkan langsung dilakukan oleh perusahaan berupa pekerjaan fisik. Untuk tahun ini memang kita arahkan ke penganan Covid-19 dan 17 perusahaan melaksanakan TJSLP dengan memberikan bantuan penanganan Covid-19,” kata Suharto. Lantaran mayoritas perusahaan belum melaksanakan TJSLP, Kamis nanti Bappeda mengundang seluruh perusahaan yang tergabung dalam TJSLP untuk melakukan rapat koordinasi. Hal ini untuk menekankan perusahaan agar tetap patuh dalam pelaksanaan Perda tersebut. “Karena kita bukan tanpa dasar, ada dasar perda yang melatarbelakangi dan memang sudah tahun ketiga kita laksanakan,” terangnya. Ia berharap dengan sisa waktu lebih dari tiga bulan hingga akhir tahun ini. Perusahaan yang belum melaksanakan pembangunan sebagai TJSLP untuk segera melaksanakan pembangunan. Sehingga progres pembangunan BU yang terus berjalan melalui program TJSLP. Ia juga belum bisa memastikan apakah memang banyaknya perusahaan yang belum melaksanakan TJSLP tersebut karena Pandemi Covid-19. Hal ini terkait sebanyak besar perusahaan terutama perusahaan pertambangan dan perkebunan yang sempat menghentikan aktifitasnya. “Kita ingin mengetahui langsung dari pihak pengusaha, makanya Kamis akan kita undang semuanya,” pungkas Suharto. (qia)41 Perusahaan Belum Salurkan CSR
Senin 05-10-2020,11:12 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :