Lelang Mobnas Ditunda 2021

Senin 05-10-2020,11:31 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

PELABAI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong akhirnya memutuskan menunda penghapusan atau melelang aset bergerak berupa 21 unit mobil dinas (mobnas) yang anggarannya sempat disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun ini. Sesuai hasil pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Pemkab Lebong baru bisa melaksanakan kegiatan lelang mobnas itu tahun 2021. “Kegiatan lelang mobnas tidak memungkinkan diakomodir dalam APBDP (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan, red) tahun ini karena kondisi keuangan daerah yang menurun,’’ kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si. Dimintanya, Bidang Aset, Badan Keuangan Daerah (BKD) mengusulkan kebutuhan anggaran lelang 21 mobnas itu dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2021. Tidak dipungkirinya kegiatan lelang mobnas itu tetap harus dilakukan mengingat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta seluruh daerah melakukan penertiban aset. “Kami tahu beberapa kondisi mobnas yang akan dilelang itu sudah tidak layak dijadikan kendaraan operasional dinas, makanya harus dihapus dari daftar aset. Kalaupun diperbaiki, lebih memboroskan anggaran dibanding pengadaan unit baru,’’ ungkap Sekda. Terpisah, Kabid Aset, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Rizka Putra Utama, M.Si mengaku pelaksanaan lelang mobnas memang harus diiringi kesiapan anggaran. Soalnya lelang aset harus menggunakan jasa pihak ketiga. Yakni Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP) dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). “Berbeda dengan sistem lelang dahulu yang bisa dilakukan secara langsung oleh pemerintah daerah sehingga tidak butuh anggaran besar. Karena memakai jasa pihak ketiga, tentunya melibatkan orang banyak sehingga teknis lelang aset perlu anggaran yang tidak sedikit,’’ jelas Putra. Lebih lanjut Putra mengatakan, dari 21 unit mobnas yang akan dihapuskan itu 13 unit diantaranya mobnas yang sebelumnya gagal lelang tahun 2019. Sementara 8 mobnas lainnya merupakan hasil inventarisir tahun ini. Diantaranya mobnas kijang Innova yang digunakan Asisten I, II dan III serta beberapa kendaraan lain jenis Toyota Fortuner hingga Toyota Avanza. “Kalau memang tetap akan dilelang, kami baru bisa mengajukan anggarannya tahun depan. Itu sesuai hasil koordinasi dengan TAPD. Beberapa mobnas yang rencananya dihapuskan dari daftar aset Pemkab Lebong itu sudah kami tarik dari masing-masing pengguna,’’ tukas Putra.(sca)

Tags :
Kategori :

Terkait