KOTA MANNA – Tim Opsnal Satnarkoba Polres Bengkulu Selatan (BS) berhasil menggagalkan peredaran 2500 butir obat keras dari salah satu pemuda inisial SH (29) warga Kota Manna. SH diamankan anggota Polisi saat SH mengambil ribuan pil tersebut yang dikirm dari Pulau Jawa. Peredaran obat keras tanpa resep dokter masih saja didapati oleh Satnarkoba Polres BS. Bahkan kali ini pelaku nekat memasok obat keras tersebut dari Pulau Jawa yang dikirim melalui JNE. Namun aksinya berhasil terungkap oleh anggota Satnarkoba. Dari pengakuan SH, dirinya bukan kali pertama memasok obat keras tersebut dari Pulau Jawa, namun sudah dua kali. Lantaran tidak tercium oleh petugas, SH nekat kembali memasok obat tersebut melalui online. SH berdalih dirinya hanya memesan sesuai permintaan pemesan. Diakuinya pemesan merupakan anak-anak muda di seputaran wilayah BS. Setiap kali memesan obat tersebut, SH selalu menggunakan jasa angkutan JNE dan saat pertama kali SH mengaku barang tersebut lolos dari pantauan petugas kepolisian. “Ada yang mesan pak, jadi saya beli saja. Barang itu berasal dari Bogor, disana semua barang tersedia jadi saya dengan mudah memesan dan dikirim melalui pesan online. Sudah dua kali pak saya lakukan ini,” ungkap SH Sementara itu Kapolres BS AKBP. Deddy Nata, S.IK melalui Kasat Narkoba Iptu.Welliwanto Mallau, S.IK, MH membenarkan telah mengamankan SH. Namun demikian pihaknya masih sebatas mengamankan saja. Sebab ribuan butir obat keras tersebut belum dipastikan mau dikemanakan. Sebab Mallau menjelaskan barang tersebut tergolong baru di wilayah hukum Polres BS, oleh sebab itu pihaknya masih ingin mendatangkan saksi ahli dari kedoktoran soal ribuan pil tersebut. “Ya obat itu tanpa izin mau diedarkan ke BS, tapi kami masih perlu mendatangkan saksi ahli, karena ini lain dengan pil samcodin, tapi tetap akan kami proses,” jelas Kasat Narkoba.(tek)
2500 Butir Obat Keras Diamankan
Sabtu 10-10-2020,10:45 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :