PELABAI – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong, Rachman, SKM, M.Si mengimbau para kepala Puskesmas terus memantau kondisi kesehatan masyarakat. Khususnya bagi masyarakat yang mengalami keterbelakangan mental atau gangguan jiwa. ‘’Jangan sampai ada warga gangguan jiwa yang dipasung,’’ kata Rachman. Jika menemukan warga yang dipasung karena mengalami gangguan kejiwaan, Rachman minta pihak yang mengetahui segera melaporkan ke Dinkes atau koordinasi ke Puskesmas terdekat. Termasuk pada kepala desa dan seluruh stake holder, diharapnya dapat menjadi informan terdepan bagi Dinkes ketika mendapati ada warga yang dipasung. ‘’Kami sangat berharap kerjasamanya,’’ ungkap Rachman. Pemasungan terhadap penderita gangguan jiwa merupakan tindakan yang tidak dibenarkan karena tidak berperi kemanusiaan. Pemkab Lebong sendiri telah mencanangkan program daerah bebas pasung. Melalui Dinkes telah dianggarkan dana khusus untuk penanganan terhadap penderita gangguan kejiwaan. ‘’Salah satunya dengan penetapan Puskesmas Talang Leak sebagai puskesmas khusus penanganan pasien ganguan jiwa,’’ tutur Rachman. Mengantisipasi pemasungan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODJG), Dinkes Lebong sejak tahun 2018 sudah mendaftarkan seluruh pasien gangguan jiwa di Lebong sebagai peserta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Untuk jumlah ODJG yang dijamin dalam Jamkesda Kabupaten Lebong mencapai 130an jiwa. (sca)
Pantau Warga Dipasung
Minggu 11-10-2020,06:50 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :