Satgas Prokes Datangi Objek Wisata

Senin 12-10-2020,12:30 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENTENG – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Bengkulu Tengah (Benteng), Minggu siang (11/10) mendatangi sejumlah kawasan wisata di Kecamatan Pondok Kelapa. Kedatangan Satgas ini memeriksa kedisiplinan penerapan standar Prokes untuk pengelola wisata dan masyarakat yang berkunjung ke lokasi wisata. Kepala Bidang (Kabid) Trantibum Satpol PP Benteng, Nur Hidayat mengatakan, tempat wisata yang didatangi tersebut seperti Wisata Family, Pantai Sungai Suci hingga objek wisata Wahana Surya. Satgas juga mensosialisasikan Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2020 kepada pengelola tempat wisata maupun pengunjung. “Kita sudah memberitahu dan memperingatkan para pengelola wisata akan memberlakukan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 37 tahun 2020 tentang penegakan prokes tersebut. Kita juga memberitahu apabila ada pengelola tempat umum atau wisata yang melanggar selain denda Rp 500 ribu yang diberikan, akan dilakukan juga pencabutan izin juga bisa dijatuhkan kepada pelanggar,” tegasnya. Dia menambahkan, kegiatan ini akan rutin terus dilakukan, karena ini sudah menjadi hal kewajiban yang harus dilaksanakan. Sebab pada tanggal 1 November nanti Perbup ini akan ditegakkan sanksinya. “Apabila masih ada warga maupun pengelola tempat umum yang tidak menerapkan prokes maka tidak ada toleransi, maka sanksi akan diberikan. Sanksi ini tidak main-main dan akan diberikan apabila mengabaikannya,” ungkapnya. Di tempat yang sama, Manager Wahana Surya, Agus Suhartono menjelaskan, kalau ia sebagai pengelola wisata siap menerapkan semua prokes yang sudah menjadi kewajiban yang ada di Perbup tersebut. Karena ia sebagai pengelola juga tidak ingin ada penyebaran covid 19 di tempat wisata yang dikelolanya. “Bagi pengunjung yang tidak menggunakan masker, Kita larang masuk. Kita juga senang apabila Perbup tersebut benar-benar diterapkan dengan tegas nantinya. Apabila benar-benar diterapkan, tidak akan ada lagi warga dan pengelola tempat wisata yang tidak menerapkan prokes tersebut,” pungkasnya. (jee)

Tags :
Kategori :

Terkait