Bawaslu Kota Tertibkan APS Tak Sesuai Aturan

Jumat 16-10-2020,17:35 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Bawaslu Kota Bengkulu bersama Satpol-PP, Dinas Perhubungan serta TNI-Polri, Jumat (16/10) menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang tidak sesuai aturan dan masih terpasang serta tersebar di beberapa kecamatan yang ada di Kota Bengkulu.

Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rayendra Pirasat mengatakan, sebelumnya pihaknya telah berkoordinasi dan menyurati pihak pemerintah daerah dan sejumlah tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu untuk menertibkan APS. Baik dalam bentuk baliho dan spanduk yang menampilkan para kepala daerah yang mencalonkan diri pada Pilkada gubernur Bengkulu 9 Desember mendatang.

"Sebelumnya kita sudah melakukan pendataan melalui Panwascam dan didapati masih ada APS yang tersebar di beberapa titik setiap kecamatan. Hampir sekitar 60 APS kita akan bongkar karena sebelumnya juga kita sudah imbau dan sosialisasikan kepada pasangan calon untuk melakukan penertiban mandiri, tapi memang di lapangan masih ditemukan yang masih terpasang," ungkapnya.
Ia menambahkan, penertiban tidak hanya dilakukan kepada APS berbentuk baliho dan spanduk yang terdapat gambar kepala daerah yang telah ditetapkan sebagai calon kepala daerah dalam pilkada 2020, namun pihaknya juga telah menyurati dan berkoordinasi dengan pihak terkait yang menampilkan gambar calon kepala daerah yang tertempel di media lain seperti yang tertempel di ambulans.

"Kita sudah bersurat dengan dinas dan pihak terkait untuk menertibkan gambar calon yang sudah ditetapkan dalam Pilkada, kita minta mereka untuk menertibkan secara mandiri terlebih dahulu kalau tidak maka kita minta pihak Satpol-PP untuk menertibkan. Atau bisa solusinya gambar tersebut ditutup sementara, karena ada incumbent yang mencalon, masih menjabat sebagai pejabat daerah. Itu bisa solusinya ditutup gambarnya karena pejabat daerahnya sekarang kan sedang menjalani masa cuti kampanye untuk Pilkada. Seperti APS yang ada di ambulans kita juga surati, kita minta untuk secepatnya mereka melakukan penertiban karena ini kan sudah masuk dalam masa kampanye," tutupnya. (tok)

Tags :
Kategori :

Terkait