Baru 30 Persen Sekolah Punya Lab Komputer

Senin 19-10-2020,12:04 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KEPAHIANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kepahiang saat ini tengah mengejar pembangunan laboratorium komputer di sekolah-sekolah menggunakan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2021. Pembangunan lab ini dilakukan untuk menunjang kegiatan Ujian Berbasis Komputer Daring (UBKD) yang tahun depan mulai diberlakukan sebagai pengganti Ujian Nasional (UN). Untuk diketahui, jumlah sekolah yang berada di bawah kewenangan Disdikbud Kepahiang sebanyak 120  sekolah negeri yang terdiri dari 93 SD dan 27 SMP. Sementara untuk sekolah swasta berjumlah 9 sekolah yakni 7 SD dan 2 SMP. Dari jumlah ini hanya 30 persen diantaranya yang sudah memiliki laboratorium komputer. “Dari tahun ini kita sudah mempersiapkan persiapan UBKD itu, dengan konsep minimal dalam 1 kecamatan ada 1 sekolah yang memiliki fasilitas komputer lengkap. Tahun depan kita targetkan setiap kecamatan memiliki 2 sekolah yang memiliki fasilitas komputer lengkap. Sehingga dalam pelaksanaan UBKD nanti bisa dilakukan secara bergantian. UBKD ini berlaku untuk tingkat SD dan SMP,” ungkap Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikbud Kepahiang, Nining Fawely Pasju, S.PT, MM. Dijelaskan Nining, tahun 2021 mendatang Disdikbud Kepahiang mendapatkan DAK dari Kementerian Keuangan sebesar Rp 41 miliar, dengan rincian Rp 24,4 miliar untuk Sekolah Dasar (SD) dan Rp 16,6 miliar untuk SMP. DAK yang diterima Kabupaten Kepahiang ini meningkat dari tahun sebelumnya yakni Rp 16 miliar dari usulan 25 miliar. Adapun peruntukan dari DAK ini nantinya untuk melakukan rehabilitasi ruang kelas, ruang guru, ruang perpustakaan, dan pembangunan infrastruktur sekolah lainnya. Sementara untuk pengadaan yang dialokasikan melalui DAK adalah pengadaan media pendidikan dan pembangunan laboratorium komputer. Dengan masih rendahnya peta mutu pendidikan di Kabupaten Kepahiang, artinya sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Kepahiang masih berada di bawah standar pendidikan yang ada. Karena dalam menentukan peta mutu pendidikan ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan koresponden peta mutu pendidikan dengan melibatkan beberapa pihak, yakni pihak sekolah, komite, siswa, dan orang tua siswa. “Kendati hasil dari peta mutu pendidikan yang diisi melalui aplikasi yang ada masih sangat subjektif. Namun ini tetap menjadi perhatian kita untuk kembali melakukan pembenahan, apa saja yang kurang dari sarana pendidikan kita. Hasil finalnya akan terlihat pada akhir 2020,” papar Nining.(sly)

Tags :
Kategori :

Terkait