Dinsos Mukomuko Ungkap Kendala Serius Penanganan ODGJ, Peran Keluarga Dinilai Masih Minim
Kantor Dinsos Mukomuko--
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko mengungkap sejumlah kendala dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di daerah tersebut. Salah satu persoalan utama yang dihadapi adalah masih minimnya keterlibatan keluarga dalam proses pengobatan dan pemulihan penderita.
Kepala Dinas Sosial Mukomuko, Faizal Amir, SH, mengatakan peran keluarga sangat penting dalam mendukung penanganan ODGJ, terutama dalam pemenuhan persyaratan administrasi dan pendampingan selama proses pengobatan.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak dapat secara langsung merujuk ODGJ ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bengkulu apabila persyaratan administrasi belum terpenuhi.
“Untuk pengobatan ODGJ ini, ada syarat yang harus dilengkapi. Di antaranya kepesertaan BPJS Kesehatan, terutama bagi keluarga kurang mampu. Tanpa itu, proses rujukan tidak bisa dilakukan begitu saja,” tegasnya, Sabtu (6/6/2026).
Faizal menjelaskan, pihaknya masih menemukan sejumlah kasus di mana keluarga belum berperan aktif dalam menangani anggota keluarganya yang mengalami gangguan kejiwaan. Padahal, keterlibatan keluarga menjadi faktor penting dalam mempercepat proses penanganan dan pemulihan pasien.
Selain mengurus administrasi, keluarga juga diharapkan memberikan pendampingan selama proses pengobatan agar penanganan dapat berjalan secara optimal.
Ia menegaskan bahwa Dinas Sosial memiliki keterbatasan kewenangan dalam penanganan ODGJ. Peran pemerintah lebih kepada memfasilitasi dan membantu proses rujukan, sementara tanggung jawab utama tetap berada pada keluarga.
“Kalau keluarga tidak ikut berpartisipasi, tentu kami tidak bisa berbuat banyak. Penanganan ODGJ ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga keluarga sebagai pihak terdekat,” ujarnya.
Menurut Faizal, kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena masih adanya ODGJ yang belum mendapatkan penanganan secara optimal. Jika tidak segera ditangani, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan sosial sekaligus memperburuk kondisi kesehatan penderita.
Karena itu, Dinsos Mukomuko mengimbau masyarakat, khususnya keluarga yang memiliki anggota dengan gangguan kejiwaan, agar lebih peduli dan aktif terlibat dalam proses pengobatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


