BENTENG – Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) mendatangi PT. Kusuma Raya Utama (KRU), kemarin. Tim Pora ingin memastikan jumlah TKA yang bekerja di perusahaan tersebut. Hal ini disebabkan Tim Pora mencurigai adanya penambahan TKA yang didatangkan dari negara Tiongkok. Tim Pora yang terdiri dari Kanwil KemenkumHAM Provinsi Bengkulu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bengkulu, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Bengkulu, Kesbangpol Benteng dan Kejaksaan Negeri Benteng. Kadiv Keimigrasian Kanwil KemenkumHAM Provinsi Bengkulu, M. Adnan menjelaskan kedatangan mereka untuk memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing, baik itu di perusahan maupun di tempat lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setelah dilakukan pengecekan dan mendata satu persatu pekerja di setiap mess karyawan, didapatkan adanya perbedaan data keberadaan TKA. “Perbedaanya dikarenakan Tim Pora hanya mendapatkan 72 tenaga kerja asing, namun sementara didata terdapat 83 tenaga kerja asing asal Tiongkok. Setelah dikonfirmasi dan ditanyakan secara langsung ternyata 11 tenaga kerja asing akhirnya diketahui telah dipulangkan PT KRU ke negara asalnya,” jelasnya. Dia menambahkan, dari pendataan yang dilakukan oleh Tim Pora, diketahui tidak ditemukan penambahan TKA. Sedangkan untuk administasi TKA yang ada dinilai lengkap. “Kita berharap PT. KRU selalu menaati semua peraturan yang ditetapkan, baik itu tertib dalam adminitrasi dan harus secara legal. Karena ini semua demi kebaikan dan kenyamanan bersama,” ujarnya. Kepala Teknik Tambang PT KRU, Berlin menjelaskan pemulangan 11 TKA beberapa waktu lalu dikarenakan sudah tidak berjalannya secara optimal aktivitas pertambangan sejak Maret lalu. Selain itu untuk kelengkapan berkas tenaga kerjanya, PT. KRU memastikan akan menaati aturan keimigrasian maupun ketenagakerjaan di Benteng.(jee)
Data 72 TKA dari Tiongkok Tim Pora Datangi PT. KRU
Selasa 20-10-2020,12:25 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :