Jadi Ketum Bapensi, Putra Bengkulu Gebrak Nasional

Selasa 20-10-2020,18:22 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, H. Dedy Ermansyah, SE berhasil menggebrak nasional dengan terbentuknya Badan Perlindungan Atlet dan Mantan Atlet Nasional Indonesia (Bapensi). Bahkan, Dedy dipercaya mengemban sebagai Ketua Umum (Ketum) Bapensi. Lembaga ini sebagai wadah perjuangan untuk para atlet dan mantan atlet nasional agar terus mengembangkan kemampuan. Dedy Ermansyah menjelaskan, Bapensi yang diprakarsai para mantan atlet nasional ini, memang sejak awal memiliki tujuan mulia yakni membantu dan memberikan perlindungan kepada atlet dan para mantan atlet nasional terutama dalam hal finansial secara ekonomi. “Hari ini kita masih melihat bahwa atlet-atlet maupun mantan atlet kita tidak semuanya punya masa depan yang cerah. Mereka ketika menjadi atlet begitu dielu-elukan dan ketika mereka pensiun sebagai seorang atlet, kehidupannya sangat tidak sejahtera. Untuk itu kami berfikir bahwa harus membuat sebuah wadah perjuangan ini,” jelas Dedy Ermansyah usai Deklarasi Bapensi di Hotel Century Park Senayan Jakarta. Lebih lanjut Dedy menyampaikan, upaya lainnya yang telah dijalankan oleh Bapensi yakni bekerja sama dengan pengusaha perkebunan kelapa sawit di Bengkulu untuk menghibahkan lahan seluas 50 hektare kepada yayasan atlet di Bengkulu melalui program CSR. “Jika di Bengkulu saja banyak pengusaha daerah yang peduli akan nasib atlet, saya optimistis dengan berdirinya Bapensi, pemerintah melalui BUMN atau BUMD di daerah bisa mengucurkan dana CSR-nya untuk membantu nasib para mantan atlet ini,” lanjut Dedy yang juga mantan pesepakbola PS Bengkulu yang pernah bergabung di Tim Nasional Garuda seangkatan dengan Rocky Putiray dan Nuralim itu. Selain itu, kepedulian kepada nasib para mantan atlet tidak hanya memberikan bantuan berupa materi, namun juga ke depannya para mantan atlet juga berkesempatan mendapatkan pelatihan sesuai dengan minat mereka serta memberikan bantuan advokasi jika ada atlet atau mantan atlet terkait dengan masalah hukum. “Misalnya mereka yang antusias menggeluti bisnis. Selain diberikan pelatihan juga solusi dalam mencari modal usaha atau seperti di Bengkulu mereka diberikan lahan sawit untuk digarap yang hasilnya nantinya menguntungkan bagi para mantan atlet yang menjadi anggota yayasan," terangnya. Senada juga disampaikan salah satu Anggota Dewan Pembina Bapensi, H. Mahfudin Nigara, yang mengaku prihatin dengan nasib yang dialami oleh almarhum Eduardus Nabunome dan para mantan atlet lainnya yang nasibnya kini sangat belum sejahtera. "Yang krusial adalah seharusnya di UU Nomor 3 Sistem Keolahragaan Nasional, seharusnya diselipkan selain olahraga, sosial budaya dan pendidikan melalui bantuan CSR bagi para mantan atlet,” katanya. Sementara itu, selain deklarasi juga dilaksanakan pemberian santunan kepada keluarga almarhum Eduardus Nabunome. Penyerahan santunan diserahkan langsung oleh Ketua Umum Bapensi Dedy Ermansyah, didampingi Sekjen Joni Ardi, Dewan Pembina H. M Nigara, para mantan atlet seperti, Wailan Walalangi, David Sulaksmono, Ferry Pantauw, Nurfitriyana, Lamting, Rully Nere, dan lainnya. Seperti diketahui, Plt Gubernur Bengkulu, Dedy Ermansyah dan Joni Ardi menginisiasi pendirian Bapensi. Bahkan minggu depan dijadwalkan akan bertemu presiden dan pembentukan pengurus di tingkat provinsi. Khususnya provinsi-provinsi besar di Indonesia. (**)

Tags :
Kategori :

Terkait