PELABAI - Bidang Aset, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong kembali menawarkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memanfaatkan aset lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang terbengkalai. Khususnya OPD yang punya rencana pembangunan fisik di tahun 2021. Soalnya aset lahan milik Pemkab Lebong yang saat ini tercatat “tidur” jumlahnya mencapai 426 bidang. Dikatakan Kabid Aset, BKD Kabupaten Lebong, Rizka Putra Utama, SE, M.Si, pihaknya akan memetakan luas total aset lahan yang dibiarkan menganggur itu dalam bentuk sertifikat. Lahan itu tersebar di 12 kecamatan yang ada di Lebong. Sebagian dari lahan itu sudah dikasih patok tanda. “Makanya kami sangat menganjurkan kalau ;lahan yang belum terkelola itu dimanfaatkan OPD supaya pengelolaannya lebih jelas,'' kata Putra. Dari 40 OPD yang ada, baru Dinas Kesehatan (Dinkes) yang koordinasi ke Bidang Aset terkait pemanfaatan aset lahan terbengkalai itu. Yakni penggunaan 4 bidang lahan untuk pembangunan 3 unit Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan 1 unit rumah dinas dokter. “Untuk kesiapan lahannya tidak ada kendala karena sertifikatnya masih kami upayakan segera diterbitkan,” terang Putra. Ia juga berharap OPD lain yang berencana meningkatkan sarana bangunan, lebih mengutamakan pemanfaatan lahan milik Pemkab Lebong. Selain menghemat anggaran untuk pembebasan lahan, pemanfaatan aset lahan milik Pemkab Lebong oleh OPD juga sama saja telah membantu pemeliharaan aset tak bergerak milik Pemkab Lebong. ''Paling tidak terhindar dari penyalahgunaan atau ancaman pencatutan,'' tutup Putra.(sca)
426 Bidang Lahan Pemkab Nganggur
Rabu 21-10-2020,11:39 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :