KEPAHIANG – Pasca dilaksanakannya Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kepahiang pada 13 September 2020 lalu, hingga saat ini Surat Keputusan (SK) terkait hasil Musorkablub tersebut belum diturunkan KONI Provinsi Bengkulu. Hal ini tentunya memancing tanda tanya dari pengurus KONI Kabupaten Kepahiang yang telah dibentuk pasca Musorkablub tersebut. Bahkan Ketua KONI Kabupaten Kepahiang terpilih hasil Musorkablub, Andreeano Trovilian mempertanyakan sikap dari KONI Provinsi Bengkulu yang tak kunjung mengeluarkan SK Kepengurusan KONI Kepahiang hasil Musorkablub. Dijelaskan Andre, pasca Musorkablub pihaknya sudah menghadap Ketua KONI Provinsi Bengkulu Mufran Imron, guna menyampaikan laporan hasil Musorkablub. Namun menurut Ketua KONI Provinsi, bahwa Musorkablub yang digelar KONI Kepahiang adalah cacat hukum, karena dirinya tidak pernah mengeluarkan surat Plt KONI Kepahiang. “Di sini kan ada yang aneh. Pada 31 Agustus 2020, KONI Provinsi Bengkulu mengeluarkan SK Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penunjukkan Plt Ketua Umum KONI Kabupaten Kepahiang, yang ditandatangani Mufran Imron. Kemudian KONI Kepahiang menggelar Musorkab pada 13 September 2020, dan hasilnya saya terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum KONI Kepahiang,” beber Andre. Namun tiba-tiba muncul surat Nomor 77.A/KONI-BKL/IX/2020 tanggal 12 September 2020 tentang pembatalan pelaksanaan Musorkablub KONI Kabupaten Kepahiang. Surat ini muncul setelah pelaksanaan Musorkablub KONI Kepahiang membuahkan hasil. “Sehingga kami di sini menjadi bingung. Apa sebenarnya yang menjadi kendala dari hasil Musorkablub KONI Kepahiang ini. Karena secara aturan, kawan-kawan di Kepahiang sudah menjalankan sesuai regulasi yang berlaku,” ketus Andre. Bahkan Andre mengaku, pihaknya sudah beberapa kali berusaha untuk berkomunikasi dengan Ketua Umum KONI Provinsi Bengkulu, namun hingga saat ini belum bisa bertatap muka. “Bahkan beberapa kali kami janjian bertemu di kantor KONI di Bengkulu, setelah kami datang malah Ketua KONI Provinsi Bengkulu menghilang. Hal ini akhirnya membuat kami bingung tentang apa maunya KONI Provinsi Bengkulu,” ujarnya. Alhasil lantaran komunikasi yang dibangun tidak membuahkan hasil, KONI Kabupaten Kepahiang hasil Musorkablub pun melayangkan surat ke KONI Pusat untuk bisa difasilitasi melakukan mediasi. “Jalan lain yang kami tempuh adalah menyurati KONI Pusat untuk bisa dimediasi persoalan KONI Kepahiang dan KONI Provinsi Bengkulu ini,” pungkasnya. (sly)
SK KONI Kepahiang Tak Kunjung Turun
Jumat 23-10-2020,10:56 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :