579 Pemilih Pemula Belum Rekam E-KTP

Selasa 27-10-2020,11:16 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

LEBONG UTARA - Dari 974 jiwa calon pemilih pemula di Kabupaten Lebong, baru 395 jiwa yang telah melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Sisanya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong berancana jemput bola. Baik ke sekolah maupun ke rumah sesuai alamat calon pemilih pemula. Dikatakan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Lebong, Elva Mardiana, S.IP, M.Si, pihaknya telah koordinasi dengan sekolah dan pemerintah kecamatan terkait rencana jemput bola calon pemilih pemula. Teknisnya, dilaksanakan 3 hingga 26 November. ''Mereka calon pemilih pemula yang akan kami rekam data e-KTP itu setiap warga yang genap berusia 17 tahun terhitung 9 Desember,'' kata Elva. Termasuk warga yang belum genap berusia 17 tahun, namun terhitung 9 Desember sudah masuk 17 tahun atau yang berstatus telah menikah. Tujuan pihaknya melakukan jemput bola demi menjamin hak pilih seluruh masyarakat Lebong yang memenuhi syarat memberikan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). ''Kami harap kepada warga yang merasa masuk kategori calon pemilih pemula proaktif melakukan perekaman data e-KTP,'' tutur Elva. Itu karena syarat utama untuk bisa menggunakan hak pilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) adalah e-KTP. Kalaupun fisik e-KTP belum dicetak, warga bersangkutan tetap berhak menggunakan hak pilihnya sepanjang data kependudukannya telah terekam di Dukcapil. ''Kami juga berharap peran dari KPU (komisi pemilihan umum, red) untuk mengajak para calon pemilih pemula itu menggunakan hak pilihnya sehingga mau tidak mau harus rekam data E-KTP,'' tutup Elva.(sca

Tags :
Kategori :

Terkait