KEPAHIANG – Masih minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) saat ini disadari oleh Pemkab Kepahiang. Bahkan Pemkab Kepahiang tak memberikan target muluk-muluk dalam pencapaian PAD, hanya 70 persen di akhir tahun anggaran 2020 ini. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Zamzami Zubir, SE, MM mengatakan kalau saat ini penerimaan PAD Kabupaten Kepahiang berada di angka 55,5 persen atau realisiasi Rp 22,3 miliar dari target PAD Rp 39,3 miliar. Menurutnya, untuk mencapai penerimaan 100 persen, Pemkab Kepahiang tidak bisa terlalu memaksakan mengingat ada beberapa sektor PAD yang diberikan dispensasi lantaran wabah Covid-19. “Jadi sektor yang mendapatkan dispensasi karena Covid-19, maka akan kita substitusikan di tahun 2021 mendatang. Tapi kita lihat juga situasinya, karena terkait PAD ini bukan hanya kita saja yang minim, hampir seluruh daerah di Indonesia ini minim penerimaan PAD-nya karena Covid-19.Target kita di akhir tahun anggaran ini adalah 70 persen penerimaan PAD,” ungkap Zamzami. Terkait adanya penurunan target PAD dibanding tahun sebelumnya, Zamzami mengatakan disebabkan beberapa sektor penerimaan PAD diambil alih pemerintah provinsi. Diantaranya pajak galian C, hasil kehutanan, dan lainnya. “Jadi ada beberapa hal tersebut yang membuat kita terus menyusun strategi agar target PAD kita tidak membebankan masyarakat. Hal inilah yang tiap tahun kita susun formulasinya,” terangnya. Diketahui sebelumnya, target penerimaan PAD tahun 2020 ini mengalami penurunan dibanding target PAD tahun 2019. Hal ini disebabkan penyesuaian postur APBD Kabupaten Kepahiang tahun 2020, ditambah dengan banyaknya anggaran yang direfocusing untuk penanganan Covid-19. Untuk tahun 2019 lalu, target PAD sebesar Rp 38,1 miliar dengan realisasi Rp 36,2 miliar.(sly)
Targetkan PAD 70 Persen
Selasa 03-11-2020,10:10 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :