Dua Konsultan Rehab Gedung Disdik Diperiksa

Rabu 04-11-2020,09:29 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

SELUMA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma terus menggeber proses penyelidikan kasus dugaan korupsi pada rehab gedung Dinas Pendidikan (Disdik) Seluma pada tahun 2019 lalu. Yakni dengan melakukan pengumpulan data atas dugaan penyimpangan rehab gedung tersebut.  Kemarin (3/11) giliran dua konsultan yang menjalani pemeriksaan di Kejari Seluma. Kedua konsultan itu yakni Sunarno dan Nugraha Ahmad Satrio. “Ada dua orang yang kembali kita panggil, keduanya yakni selaku konsultan pengawas dan konsultan perencanaan di dalam pelaksanaan proyek gedung itu,” terang Kajari Seluma, Muhammad Ali Akbar, SH, MH melalui Kasi Pidsus, Ahmadi, SH. Pemeriksaan terhadap kedua konsultan yang telah dilakukan pada Selasa (3/11) cukup lama. Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 09.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan secara tertutup di ruang Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma. Pemeriksaan langsung dilakukan oleh Kasi Pidsus. “Untuk penanganan kasus ini masih berjalan. Kita masih akan memintai keterangan lanjutan di dalam penanganan kasus ini,” tegasnya. Untuk diketahui pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan setelah adanya laporan akan dugaan penyimpangan rehab gedung Disdik Kabupaten Seluma tahun 2019. Terkait proses administrasi dan penganggaran, serta lelang hingga pada  rehab gedung Disdik Kabupaten Seluma. Dari pembangunan yang sudah dilakukan, bangunan Disdik yang lama sudah tidak bisa di manfaatkan, karena sudah dirobohkan dan kemudian dilakukan pembangunan gedung yang baru. Namun pengrusakan atau perobohan aset yang lama itu belum mendapat persetujuan dari DPRD Seluma. Bahkan, saat ini Kantor Disdik Kabupaten Seluma juga terancam terbangkalai. Pasalnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma tidak menyetujui anggaran tambahan perehaban kantor tersebut di tahun 2020 yang diusulkan mencapai Rp 2,5 miliar.(cup)

Tags :
Kategori :

Terkait