Tahapan Anjab dan ABK Masih Panjang

Jumat 06-11-2020,12:36 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KEPAHIANG – Kendati telah mempersiapkan rencana pengusulan untuk perekrutan CPNS tahun 2021, namun Pemkab Kepahiang belum bisa memastikan apakah pelaksanaan tes bisa dilakukan tahun depan. Pasalnya hingga saat ini tahapan analisa jabatan (Anjab) dan Analisa Beban Kerja (ABK) masih sangat panjang. Bahkan anggaran belum diusulkan oleh Pemkab Kepahiang dalam KUA-PPAS RAPBD 2021. Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kepahiang, Ardiansyah, SH mengungkapkan sejak awal November lalu Pemkab Kepahiang telah menyelenggarakan bimtek penyusunan Anjab dan ABK bagi seluruh OPD, yang difasilitasi oleh Biro Pemerintahan Setda Provinsi Bengkulu. “Ke depan OPD akan menyusun hasil dari bimtek kemarin sesuai dengan kebutuhan jabatan dan beban kerja di OPD itu. Setelah itu, dokumennya akan dibahas untuk menyinkronkan dengan kebutuhan yang sudah disusun OPD dengan peraturan MenPAN-RB tentang Anjab dan ABK,” beber Ardiansyah. Setelah itu, sambung Ardiansyah, hasilnya akan diverifikasi oleh MenPAN-RB melalui Pemprov Bengkulu yang kemudian jika dianggap sesuai dengan aturan tentang kepegawaian, barulah akan diterbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Anjab dan ABK Kabupaten Kepahiang Tahun 2021-2026. “Hal itulah nanti yang menjadi panduak kepegawaian di Kabupaten Kepahiang, termasuk sebagai syarat untuk mengusulkan rekruitmen CPNS untuk 2021 nanti,” jelasnya. Terkait kesiapan usulan anggaran untuk usulan CPNS, Ardiansyah mengaku belum dibahas secara rinci karena masih menunggu hasil dari Anjab dan ABK. Namun yang jelas direncakan untuk rekrutmen CPNS mendatang, Pemkab Kepahiang akan mengusulkan 1.000 formasi CPNS. “Kita tunggu dulu pengesahan Anjab dan ABK, setelah itu baru kita bahas mengenai berapa rencana usulan anggarannya. Namun kita harapkan di tahun 2021 mendatang kita sudah bisa mengusulkan dan menggelar tes CPNS. Sejujurnya saat ini kita sangat membutuhkan tambahan SDM dalam tata kelola pemerintahan,” demikian Ardiansyah.(sly)

Tags :
Kategori :

Terkait