BENGKULU - Peristiwa dugaan perampasan yang dilakukan oknum debt collector di laporkan Dimas Adi Juanda (18), warga Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu ke pihak kepolisian, Jumat (7/11) siang. Pelaku yang diduga oknum debt collector berjumlah 10 orang merampas 1 unit mobil avanza milik korban secara paksa saat korban melintas di kawasan Jalan Dempo Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu. Dijelaskan pelapor awalnya saat dirinya pulang berbelanja dari pasar dirinya telah diikuti oleh pengemudi sepeda motor, setiba di lokasi pelapor diberhentikan dengan sejumlah orang berpakaian preman. Korban kemudian diminta paksa untuk menyerahkan kendaraan dan diminta untuk ikut ke kantor leasing dengan alasan menunggak angsuran. Namun saat korban lengah kunci kontak yang saat itu sedang digenggam oleh korban direbut paksa oleh salah satu pelaku. "Diikuti, sesampai di lokasi pintu mobil digedor dan saya dipaksa keluar. Kemudian pas saya keluar kunci kontak mobil ini saya pegang dan ada yang mengajak untuk ke kantor mereka, namun tiba-tiba kunci kontak langsung direbut dan dirampas paksa," jelas korban. Setelah berhasil mendapatkan kunci kontak mobil pelaku kemudian mencoba merebut mobil milik korban. Sempat melawan namun lantaran kalah jumlah korban kemudian tersudutkan dan akhirnya mobil korban berhasil dibawa kabur oleh pelaku. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian hingga Rp 150 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. (tok)
Mobil Dirampas Paksa, Pemuda Sawah Lebar Lapor Polisi
Sabtu 07-11-2020,17:35 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :